MONEV Sanitren dan Aspontren 2026: Pemkab Tangerang Pastikan Pembangunan Tepat Waktu dan Tepat Sasaran
Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda menggelar rapat persiapan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Program Sanitasi Berbasis Pesantren (Sanitren) dan Asrama Pondok Pesantren (Aspontren). Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (30/09/26) di Ruang Rapat Solear, Gedung Bupati Lantai 4 ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Erwin Mawandy.
Rapat ini diselenggarakan dalam rangka menyatukan langkah dan memperkuat pengawasan lintas sektor yang melibatkan unsur Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Agama (Kemenag), Inspektorat, serta Tim Teknis dari Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman (Perkim) serta Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB).
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Tangerang, Chaidir, menegaskan bahwa kehadiran tim gabungan ini sangat krusial untuk menjamin akuntabilitas seluruh tahapan program.
"Alhamdulillah, hari ini kita hadir bersama untuk mendukung pelaksanaan pengawasan program Sanitren dan Aspontren. Kehadiran unsur Kejaksaan, Kepolisian, Kemenag, Inspektorat, hingga tim teknis DTRB dan Perkim diharapkan menjadi satu kesatuan utuh untuk bersama-sama mengawasi, memberikan bimbingan, melakukan evaluasi, serta menyusun laporan pengawasan yang transparan dan akuntabel di tahun 2026 ini," ujar Chaidir.
Dalam paparannya, Chaidir menyampaikan perkembangan signifikan dari pelaksanaan program Sanitren dan Aspontren di lingkungan Pemkab Tangerang:
1. Program Sanitren (Sanitasi Berbasis Pesantren):
o Realisasi s.d. 2025: Telah terbangun sebanyak 868 unit di berbagai pondok pesantren (rincian capaian: 2019 = 196 unit, 2021 = 150 unit, 2022 = 205 unit, 2023 = 148 unit, 2024 = 94 unit, dan 2025 = 75 unit).
o Target Tahun 2026: Dialokasikan sebanyak 50 titik/unit baru.
o Total Akumulasi 2026: Mencapai 918 unit Sanitren.
2. Program Aspontren (Asrama Pondok Pesantren):
o Realisasi Tahun 2025: Terbangun sebanyak 44 unit.
o Target Tahun 2026: Melonjak menjadi 150 titik/unit.
o Total Akumulasi 2026: Mencapai 194 unit Aspontren.
o Dasar hukum penyelenggaraan Aspontren dipayungi oleh Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2025.
Terkait pemenuhan kebutuhan sarana ke depan, Chaidir menyebutkan bahwa Pemkab Tangerang terus berkomitmen memperhatikan pesantren yang belum terjangkau.
"Berdasarkan data Kemenag, jumlah pondok pesantren di Kabupaten Tangerang kurang lebih ada 1.100 lokasi. Untuk Sanitren, akumulasi kita sudah mencapai 918 unit, sehingga mudah-mudahan tersisa sekitar 200 titik lagi yang akan kita perhatikan pada tahun-tahun mendatang. Bapak Bupati juga berharap ke depan program Aspontren dapat terus ditambah kuotanya," ungkap Chaidir.
Sebaran lokasi pembangunan tahun 2026 meliputi:
• Sanitren (50 Titik di 18 Kecamatan): Balaraja (2), Cisoka (5), Gunung Kaler (2), Jambe (2), Jayanti (2), Kemiri (2), Kresek (2), Kronjo (5), Mekar Baru (1), Pakuhaji (1), Panongan (1), Rajeg (7), Sepatan (2), Sindang Jaya (2), Solear (1), Sukadiri (1), Sukamulya (8), dan Tigaraksa (4).
• Aspontren (150 Titik di 24 Kecamatan): Balaraja (3), Cikupa (6), Cisoka (15), Gunung Kaler (7), Jambe (11), Jayanti (6), Kelapa Dua (1), Kemiri (1), Kresek (8), Kronjo (11), Legok (2), Mauk (2), Mekar Baru (1), Pakuhaji (6), Panongan (7), Pasar Kemis (5), Rajeg (13), Sepatan (3), Sepatan Timur (2), Sindang Jaya (6), Solear (13), Sukadiri (3), Sukamulya (1), Teluknaga (1), dan Tigaraksa (16).
Saat ini, Pemkab Tangerang telah menerjunkan 45 orang tim fasilitator (30 orang untuk Aspontren dan 15 orang untuk Sanitren) guna memverifikasi kelengkapan administrasi para Kelompok Swadaya Masyarakat/Kelompok Masyarakat Pesantren (KPS) serta melakukan verifikasi lapangan.
Chaidir menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pengerjaan fisik pembangunan di lapangan.
"Pelaksanaan kegiatan konstruksi fisik ditargetkan mulai pertengahan Oktober dan harus selesai dalam kurun waktu 2 bulan. Jika pencanangan dimulai paling lambat tanggal 20 Oktober, maka paling lambat 20 Desember seluruh pekerjaan fisik sudah harus rampung secara 100%. Kita patuhi arahan tim teknis agar pengerjaan ini disiplin dan tidak menyeberang ke tahun anggaran 2027," tegasnya.
Menanggapi dinamika di lapangan seperti adanya kendala keterbatasan lahan atau status tanah, Bagian Kesra bersama tim teknis DTRB dan Dinas Perkim siap memfasilitasi survei kelayakan dan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) teknis, khususnya bagi pesantren yang mengusulkan pembangunan secara bertingkat di atas bangunan yang sudah ada.
"Kami berharap melalui koordinasi intensif bersama tim MONEV ini, seluruh kegiatan Sanitren maupun Aspontren di 18 dan 24 kecamatan dapat berjalan lancar, tertib secara administrasi, serta berkualitas secara fisik di lapangan tanpa kendala yang berarti," tutup Chaidir.
(Diskominfo Kab. Tangerang/RJS/nD)
Nomor : PR/292-DISKOMINFO/IX/2026
Berita Lainnya
-
30 Sep 2026
MONEV Sanitren dan Aspontren 2026: Pemkab Tangerang Pastikan Pembangunan Tepat Waktu dan Tepat Sasaran
Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda menggelar rapat persiapan ...
-
30 Sep 2026
Resmikan Rumah Ibu Siti Rahmawati, Bupati Tangerang: Hasil Gotong Royong dan Kepedulian Nyata Terhadap Sesama
Tangerang,–Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid meresmikan rumah milik Siti Rahmawati yang roboh pada bulan Agustus ...
-
30 Sep 2026
Wabup Intan Dorong Kolaborasi Dunia Usaha dan Pemerintah Untuk Perkuat Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
TANGERANG,—Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha ...
-
30 Sep 2026
Sekda Lepas Kafilah FASI Menuju Tingkat Provinsi Banten, Tekankan Pentingnya Prestasi Berakhlak Mulia
TANGERANG — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, secara resmi melepas kontingen kafilah Festival ...
-
30 Sep 2026
Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Penyegelan Rumah Ibadah GKPI Rajeg
TANGERANG — Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada tindakan penyegelan terhadap rumah ibadah Gereja ...