Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Penyegelan Rumah Ibadah GKPI Rajeg
TANGERANG — Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada tindakan penyegelan terhadap rumah ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Hal tersebut diungkapkan Camat Rajeg, Oman Pariaman, setelah melakukan musyawarah dengwn pengurus dan pendeta di Kantor Kecamatan Rajeg. Senin, (28/09/26)
“Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada penyegelan terhadap rumah ibadah GKPI Rajeg. Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar situasi tetap aman, kondusif, serta kerukunan antarumat beragama dapat terus terjaga,” ujar Camat Rajeg Oman.
Oman menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mengedepankan pendekatan dialogis, komunikasi, serta koordinasi bersama seluruh pihak dalam menjaga ketertiban dan kerukunan antarumat beragama di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Pemerintah daerah memastikan setiap persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan disikapi secara hati-hati, dengan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjaga suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat," jelasnya
Pihaknya juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, baik di media sosial dan informasi lain yang berkembang dimasyarakat. Masyarakat diharapkan tetap mengutamakan komunikasi dan penyelesaian secara musyawarah apabila terdapat persoalan di lingkungan masing-masing.
"Pemerintah daerah bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan dan komunikasi guna memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tertib serta terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis di Kabupaten Tangerang," ungkapnya
Koordinator Wilayah (Korwil) Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Jawa Bali, Pendeta Henri Marpaung menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah, khususnya Camat Rajeg dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), yang telah memfasilitasi pertemuan dan koordinasi bersama unsur pimpinan kecamatan terkait relokasi tempat ibadah bagi jemaat GKPI. 
"Terima kasih atas pertemuan kita bersama di sini Pak Camat dan Pak KUA yang telah menyambut kami dengan baik. Dan kami telah menerima kabar baik juga bahwa GKPI telah difasilitasi untuk beribadah di tempat yang layak atau nyaman untuk kami gunakan untuk beribadah," ujar Henri.
Henri menegaskan, pimpinan GKPI berkomitmen menjaga keharmonisan dan persatuan di tengah masyarakat. Terkait peristiwa penghentian ibadah yang sempat terjadi pada pekan sebelumnya, ia memastikan pihak GKPI tidak akan menempuh langkah hukum.
"Jadi secara tegas kami sampaikan Pak Camat, kalau dari GKPI kami ada garis komando. Dengan kejadian yang hari Minggu yang lalu, kita tidak ada niat untuk mengajukan langkah apa pun ke jalur hukum, karena yang kita utamakan adalah ajaran kasih," tegasnya
Lanjut dia, sikap saling mengasihi dan mengampuni jauh lebih baik dari apapun. Dengan sikap yang demikian, semua pihak dapat saling menahan diri dan bisa berjalan beriringan dalam membangun wilayah
Kita saling mengasihi, saling mengampuni, itu jauh lebih baik dari apa pun itu. Ketika kita sudah saling mengampuni, saling mengasihi, saya kira kita dapat berjalan bersama untuk membangun kecamatan kita ini," imbuhnya.
Henri juga menitipkan salam hormat dan ucapan terima kasih kepada pimpinan daerah yang telah memberikan perhatian kepada jemaat GKPI.
"Salam ke Pak Bupati juga yang sangat perhatian dengan kami, dan Pak Camat, dan semua aparat pemerintah kita di daerah ini. Kiranya tempat yang sudah disediakan itu dapat digunakan dengan baik untuk menyembah dan memuliakan nama Tuhan," tutupnya.
Dikutip dari dikutip dari Kompas.com, Senin (28/9/2026), Penatua Rumah Doa Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Rajeg, Surya Sarjono Lumban Gaol mengungkapkan
Rumah Doa GKPI Rajeg direlokasi ke lokasi baru di kawasan Kota Sutera, Pasar Kemis
"Rumah Doa GKPI Tangerang dipindah ke daerah Kota Sutera, Pasar Kemis" ujar Surya Sarjono Lumban Gaol,
Sarjono menyampaikan, seluruh persiapan untuk pelaksanaan ibadah di rumah doa baru telah selesai dilakukan. Menurut dia, rumah doa tersebut siap digunakan kembali untuk peribadatan mulai Minggu pekan ini.
"Persiapan telah dilakukan, ibadah Minggu pekan ini sudah bisa dilakukan di rumah doa baru," ujarnya
(Diskominfo Kab. Tangerang/RA)
Nomor : PR/290-DISKOMINFO/IX/2026
Berita Lainnya
-
30 Sep 2026
Wabup Intan Dorong Kolaborasi Dunia Usaha dan Pemerintah Untuk Perkuat Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
TANGERANG,—Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha ...
-
30 Sep 2026
Sekda Lepas Kafilah FASI Menuju Tingkat Provinsi Banten, Tekankan Pentingnya Prestasi Berakhlak Mulia
TANGERANG — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, secara resmi melepas kontingen kafilah Festival ...
-
30 Sep 2026
Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Penyegelan Rumah Ibadah GKPI Rajeg
TANGERANG — Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada tindakan penyegelan terhadap rumah ibadah Gereja ...
-
29 Sep 2026
Bupati Tangerang Apresiasi MUI Kabupaten Tangerang Jadi yang Pertama Raih ISO 9001:2015 Tingkat Kabupaten Se-Indonesia
TANGERANG– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mencatat sejarah baru atas raihan sertifikat ISO 9001:2015 ...
-
29 Sep 2026
Dari Dasa Wisma untuk Indonesia Emas: Kiprah Nyata Kader PKK Kabupaten Tangerang di HKG Ke-54
TANGERANG – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Peringatan Hari ...