STOP Pernikahan Anak! Lindungi Hak dan Masa Depan Anak


STOP PERNIKAHAN ANAK!
Pernikahan anak masih menjadi isu serius yang
mengancam masa depan generasi muda, termasuk di Indonesia. Banyak yang
beranggapan bahwa menikahkan anak adalah solusi dari berbagai persoalan sosial
atau ekonomi, padahal kenyataannya, pernikahan anak justru membuka pintu
pada masalah baru yang jauh lebih kompleks.
Tahukah Anda? Berdasarkan data dan berbagai
penelitian, sekitar 70% anak yang menikah di bawah usia 18 tahun berisiko
mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tekanan mental, bahkan putus
sekolah. Anak-anak yang seharusnya masih belajar, bermain, dan tumbuh
dengan aman justru harus menghadapi tanggung jawab rumah tangga yang belum
mereka siap jalani, baik secara fisik maupun emosional.
Pernikahan bukanlah jalan keluar dari kemiskinan,
kehormatan keluarga, atau persoalan sosial. Justru, pernikahan di usia anak
sering kali menjadi penghambat utama bagi anak—khususnya anak perempuan—untuk
mengenyam pendidikan yang layak dan meraih masa depan yang lebih baik.
Anak butuh pendidikan, bukan pernikahan! Setiap anak berhak untuk tumbuh dan berkembang secara
optimal, tanpa tekanan untuk menikah sebelum waktunya. Ketika kita membiarkan
pernikahan anak terus terjadi, maka kita secara tidak langsung telah mengambil
hak mereka untuk memilih, bermimpi, dan mencapai cita-cita.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(DP3A) Kabupaten Tangerang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu
dalam upaya pencegahan pernikahan anak. Edukasi, pengawasan lingkungan,
serta pendampingan keluarga menjadi kunci utama dalam menjaga anak-anak kita
dari praktik ini.
Bagikan
pesan ini agar semakin banyak orang sadar akan bahaya pernikahan anak!
Mari bersama kita suarakan: Anak Terlindungi, Indonesia Maju!
Berita Lainnya
-
15 May 2026
Lewat Jum’at Keliling, Bupati Tangerang Eratkan Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga Legok
Tangerang – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melaksanakan kegiatan Jum’at Keliling (Jumling) di Masjid Jami’ ...
-
15 May 2026
Bupati Tangerang Tekankan Masjid Bukan Hanya Sebagai Tempat Ibadah Tapi Juga Pusat Pembinaan Umat dan Penguatan Nilai Sosial
TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, secara resmi melakukan prosesi peletakan batu pertama renovasi ...
-
14 May 2026
Bupati Tangerang Kunjungi Bayi Bernama Moch. Maesyal Rasyid di Sepatan
TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengunjungi seorang bayi yang diberi nama Moch. Maesyal ...
-
14 May 2026
Bupati Tangerang Sidak Tempat Hiburan Malam Ilegal dan Panggil Pengelola
TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Kapolesta Tangerang dan Dandum 0510 Tigaraksa melakukan ...
-
14 May 2026
Bupati Tangerang Apresiasi Aksi Nyata Umat Buddha Tanam Mangrove di Ketapang Mauk Dalam Rangka Peringatan Waisak 2026
Tangerang,–Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menghadiri kegiatan penanaman pohon mangrove dalam rangka memperingati Hari Tri ...