Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
15 May 2026 26 Pembaca Admin Web Terpadu

Bupati Tangerang Tekankan Masjid Bukan Hanya Sebagai Tempat Ibadah Tapi Juga Pusat Pembinaan Umat dan Penguatan Nilai Sosial

TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, secara resmi melakukan prosesi peletakan batu pertama renovasi dan pembangunan Masjid At-Ta’awun yang berlokasi di Perumahan Green Savana, RW 05, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Jumat (15/05/26).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa masjid memiliki fungsi yang sangat strategis, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat dan penguatan nilai-nilai sosial kemasyarakatan.

“Masjid bukan hanya tempat untuk melaksanakan ibadah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan umat, tempat tumbuhnya nilai persaudaraan, kepedulian sosial, dan pendidikan akhlak bagi generasi muda kita,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Ia mengapresiasi semangat gotong royong dan kebersamaan warga Green Savana dalam mendukung pembangunan masjid tersebut. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat merupakan kekuatan penting dalam mewujudkan Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang dan religius.

"Atas nama pribadi dan pemerintah, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan dan partisipasi aktif masyarakat yang begitu kuat untuk menjadikan masjid ini lebih nyaman dan aman serta bermanfaat lebih luas," ucapnya

Ia berharap pembangunan Masjid At-Ta’awun dapat semakin mempererat ukhuwah antarwarga serta menjadi pusat kegiatan keagamaan, pendidikan dan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Sementara itu, Ketua DKM Masjid At-Ta’awun, Awaludin, menjelaskan bahwa renovasi dan pembangunan masjid dilakukan karena kapasitas bangunan sebelumnya sudah tidak mampu menampung jumlah jemaah yang semakin meningkat, terutama saat pelaksanaan Salat Jumat dan perayaan peringatan hari besar Islam lainnya

“Pada momentum tertentu, jemaah bahkan meluber hingga ke jalan. Karena itu, perluasan masjid menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat dapat beribadah dengan lebih nyaman,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan dilakukan dengan konsep bangunan vertikal sehingga luas masjid dapat meningkat dari yang awalnya sekitar 328 meter persegi menjadi 422 meter persegi. Kapasitas jemaah pun bertambah dari sekitar 217 orang menjadi 327 orang.

"Setelah dibangun, masjid ini nantinya akan lebih luas lagi menjadi sekitar 422 meter persegi yang dapat menampung sekitar 327 orang yang tadinya hanya sekitar 217 orang saja," imbuhnya


(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)

NO: 400.14.4.3/27-Prokopim/V/2026






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.