Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
19 Dec 2025 189 Pembaca Admin Psc 119

Sigap! Tim PSC 119 Kabupaten Tangerang Evakuasi Korban Kecelakaan di Sentiong ke RSUD Balaraja

BALARAJA – Tim Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan kesiagapannya dalam menangani kegawatdaruratan medis prarumah sakit. Kali ini, tim mengevakuasi seorang pria J (53th), korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Baru Sentiong, pada Jumat pagi.

Korban dilaporkan terjatuh dari sepeda motor setelah menabrak sebuah mobil kontainer. Berdasarkan laporan medis awal, meskipun dalam kondisi sadar , korban mengeluhkan mual dan sempat muntah di lokasi kejadian. Petugas medis PSC 119 segera melakukan pemeriksaan fisik secara intensif di tempat kejadian perkara (TKP).


Penanganan Cepat di Lokasi Kejadian

Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan adanya benjolan di dahi sebelah kiri serta perdarahan aktif dari telinga kiri. Berdasarkan indikasi tersebut, pasien diduga mengalami Cedera Kepala Sedang (CKS).

Tindakan medis segera diberikan oleh tim PSC 119 dan stabilisasi tanda - tanda vital pasien.  Setelah kondisi terpantau stabil, pasien segera dirujuk ke RSUD Balaraja menggunakan unit ambulans PSC 119 untuk mendapatkan penanganan spesialis lebih lanjut menggunakan penjaminan JKN.


Kepala UPTD PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Dina Mailina, mengapresiasi kecepatan tim dalam memberikan pertolongan pertama yang krusial pada kasus cedera kepala.

"Dalam kasus kecelakaan dengan benturan kepala, setiap detik sangat berharga. Tindakan stabilisasi prarumah sakit yang tepat dapat mencegah perburukan kondisi pasien atau cacat permanen," ungkap dr. Dina.


Sebagai bagian dari upaya edukasi masyarakat dr. Dina Mailina menekankan beberapa poin penting terkait keselamatan di jalan raya:

1. Pentingnya Helm Standar (SNI): "Kasus cedera kepala seringkali bisa diminimalisir risikonya jika pengendara menggunakan helm dengan benar dan terkunci rapat. Ini adalah pelindung utama nyawa Anda di jalan."

2. Jangan Sembarang Memindahkan Korban: dr. Dina mengedukasi masyarakat agar tidak terburu-buru memindahkan korban kecelakaan yang mengalami benturan keras, terutama pada kepala atau leher, tanpa pengawasan tenaga medis karena berisiko cedera saraf tulang belakang.

3. Akses Layanan Kegawatdaruratan: "Masyarakat Kabupaten Tangerang diharapkan segera menghubungi Call Center 119 jika melihat atau mengalami kecelakaan. Layanan ini gratis dan tersedia 24 jam untuk memberikan bantuan medis darurat."

4. Tetap utamakan keselamatan berkendara (safety driving), pastikan kondisi fisik prima sebelum mengemudi, dan patuhi rambu lalu lintas demi keamanan bersama.







Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.