Sigap! Tim PSC 119 Kabupaten Tangerang Evakuasi Korban Kecelakaan di Sentiong ke RSUD Balaraja
BALARAJA – Tim Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan kesiagapannya dalam menangani kegawatdaruratan medis prarumah sakit. Kali ini, tim mengevakuasi seorang pria J (53th), korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Baru Sentiong, pada Jumat pagi.
Korban dilaporkan terjatuh dari sepeda motor setelah menabrak sebuah mobil kontainer. Berdasarkan laporan medis awal, meskipun dalam kondisi sadar , korban mengeluhkan mual dan sempat muntah di lokasi kejadian. Petugas medis PSC 119 segera melakukan pemeriksaan fisik secara intensif di tempat kejadian perkara (TKP).
Penanganan Cepat di Lokasi Kejadian
Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan adanya benjolan di dahi sebelah kiri serta perdarahan aktif dari telinga kiri. Berdasarkan indikasi tersebut, pasien diduga mengalami Cedera Kepala Sedang (CKS).
Tindakan medis segera diberikan oleh tim PSC 119 dan stabilisasi tanda - tanda vital pasien. Setelah kondisi terpantau stabil, pasien segera dirujuk ke RSUD Balaraja menggunakan unit ambulans PSC 119 untuk mendapatkan penanganan spesialis lebih lanjut menggunakan penjaminan JKN.
Kepala UPTD PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Dina Mailina, mengapresiasi kecepatan tim dalam memberikan pertolongan pertama yang krusial pada kasus cedera kepala.
"Dalam kasus kecelakaan dengan benturan kepala, setiap detik sangat berharga. Tindakan stabilisasi prarumah sakit yang tepat dapat mencegah perburukan kondisi pasien atau cacat permanen," ungkap dr. Dina.
Sebagai bagian dari upaya edukasi masyarakat dr. Dina Mailina menekankan beberapa poin penting terkait keselamatan di jalan raya:
1. Pentingnya Helm Standar (SNI): "Kasus cedera kepala seringkali bisa diminimalisir risikonya jika pengendara menggunakan helm dengan benar dan terkunci rapat. Ini adalah pelindung utama nyawa Anda di jalan."
2. Jangan Sembarang Memindahkan Korban: dr. Dina mengedukasi masyarakat agar tidak terburu-buru memindahkan korban kecelakaan yang mengalami benturan keras, terutama pada kepala atau leher, tanpa pengawasan tenaga medis karena berisiko cedera saraf tulang belakang.
3. Akses Layanan Kegawatdaruratan: "Masyarakat Kabupaten Tangerang diharapkan segera menghubungi Call Center 119 jika melihat atau mengalami kecelakaan. Layanan ini gratis dan tersedia 24 jam untuk memberikan bantuan medis darurat."
4. Tetap utamakan keselamatan berkendara (safety driving), pastikan kondisi fisik prima sebelum mengemudi, dan patuhi rambu lalu lintas demi keamanan bersama.
Berita Lainnya
-
15 May 2026
Lewat Jum’at Keliling, Bupati Tangerang Eratkan Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga Legok
Tangerang – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melaksanakan kegiatan Jum’at Keliling (Jumling) di Masjid Jami’ ...
-
15 May 2026
Bupati Tangerang Tekankan Masjid Bukan Hanya Sebagai Tempat Ibadah Tapi Juga Pusat Pembinaan Umat dan Penguatan Nilai Sosial
TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, secara resmi melakukan prosesi peletakan batu pertama renovasi ...
-
14 May 2026
Bupati Tangerang Kunjungi Bayi Bernama Moch. Maesyal Rasyid di Sepatan
TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengunjungi seorang bayi yang diberi nama Moch. Maesyal ...
-
14 May 2026
Bupati Tangerang Sidak Tempat Hiburan Malam Ilegal dan Panggil Pengelola
TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Kapolesta Tangerang dan Dandum 0510 Tigaraksa melakukan ...
-
14 May 2026
Bupati Tangerang Apresiasi Aksi Nyata Umat Buddha Tanam Mangrove di Ketapang Mauk Dalam Rangka Peringatan Waisak 2026
Tangerang,–Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menghadiri kegiatan penanaman pohon mangrove dalam rangka memperingati Hari Tri ...