Satpol PP Tertibkan 81 Lapak dan Kios di Eks TPPS Pasar Cisoka, Libatkan 200 Personel
TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan sebanyak 81 bangunan lapak dan kios di kawasan Eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) Pasar Cisoka, Jalan Raya Megu, Kecamatan Cisoka, Sabtu (20/6/2026). Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menegakkan peraturan daerah sekaligus menjaga ketertiban umum dan penataan kawasan.
Keberadaan lapak dan kios di lokasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku. Selain itu, aktivitas perdagangan di kawasan eks TPPS Pasar Cisoka juga menyebabkan gangguan terhadap ketenteraman dan ketertiban umum, termasuk memicu kepadatan arus lalu lintas di Jalan Raya Megu yang menjadi akses utama masyarakat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, mengatakan pelaksanaan penertiban dilakukan secara terukur dan melibatkan berbagai unsur guna memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif. Sebanyak 200 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, serta perangkat daerah terkait.
“Untuk mempercepat proses penertiban, Satpol PP juga mengerahkan dua unit alat berat excavator. Penggunaan alat berat dilakukan secara bertahap dan terukur guna membongkar bangunan lapak dan kios yang masih berdiri di kawasan eks TPPS, dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan pedagang maupun petugas di lapangan,” ujar Ana.
Ia menegaskan, selama proses penertiban pihaknya mengedepankan pendekatan humanis melalui dialog dan komunikasi persuasif dengan para pedagang, termasuk kepada sejumlah pihak yang sebelumnya sempat menyampaikan penolakan terhadap rencana penertiban.
“Dalam proses penertiban, kami mengedepankan pendekatan humanis dengan melakukan dialog bersama para pedagang yang sebelumnya sempat melakukan aksi penolakan. Personel kami juga membantu pedagang merapikan dan mengangkut barang dagangan mereka agar proses relokasi dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Tidak hanya melakukan pembongkaran, petugas Satpol PP turut membantu pemindahan barang-barang milik pedagang ke lokasi yang telah disiapkan. Sebagian pedagang diantar menuju Pasar Tradisional Cisoka untuk melanjutkan aktivitas usahanya, sementara sebagian lainnya memilih membawa barang dagangan kembali ke rumah masing-masing dengan bantuan petugas.
Menurut Ana, pendekatan tersebut dilakukan agar proses penataan kawasan dapat berjalan secara tertib, aman, dan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan.
Sebelum pelaksanaan penertiban, Satpol PP Kabupaten Tangerang telah menjalankan seluruh tahapan prosedural sesuai ketentuan yang berlaku. Tahapan tersebut diawali dengan pendataan terhadap 81 bangunan dan pelaku usaha, dilanjutkan dengan penyampaian Surat Peringatan (SP) pertama, kedua, dan ketiga, hingga pemberian surat pemberitahuan pembongkaran.
“Seluruh proses telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari pendataan hingga penyampaian surat pemberitahuan pembongkaran,” jelasnya.
Pelaksanaan penertiban ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja serta Peraturan Bupati Tangerang Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Melalui penataan kawasan eks TPPS Pasar Cisoka, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap dapat mewujudkan lingkungan yang lebih tertib, aman, nyaman, serta sesuai dengan peruntukan tata ruang yang telah ditetapkan.
Berita Lainnya
-
20 Jun 2026
Raih Penghargaan The Finance 2026, Bupati Tangerang dan BPR Kerta Raharja Gemilang Tunjukkan Kinerja Gemilang
YOGYAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor keuangan, PT ...
-
20 Jun 2026
Satpol PP Tertibkan 81 Lapak dan Kios di Eks TPPS Pasar Cisoka, Libatkan 200 Personel
TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan sebanyak 81 bangunan lapak ...
-
20 Jun 2026
Wabup Intan Apresiasi Sekarwangi Cake Hadirkan Citra Nusantara Perayaan HUT Ke-18
Tangerang, Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah menghadiri perayaan HUT ke-18 Sekarwangi Cake di ...
-
20 Jun 2026
Buka Pekan Olahraga dan Seni Perawat Se-Banten, Bupati Maesyal Apresiasi Dedikasi dan Respon Cepat Perawat
TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, secara resmi membuka gelaran Pekan Olahraga dan Seni ...
-
20 Jun 2026
Hadiri Muscab IKA PMII, Bupati Tangerang: IKA PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Tangerang, – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) IKA PMII Kabupaten Tangerang ...