Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
20 Jun 2026 27 Pembaca Admin Web Terpadu

Satpol PP Tertibkan 81 Lapak dan Kios di Eks TPPS Pasar Cisoka, Libatkan 200 Personel

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan sebanyak 81 bangunan lapak dan kios di kawasan Eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) Pasar Cisoka, Jalan Raya Megu, Kecamatan Cisoka, Sabtu (20/6/2026). Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menegakkan peraturan daerah sekaligus menjaga ketertiban umum dan penataan kawasan.

Keberadaan lapak dan kios di lokasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku. Selain itu, aktivitas perdagangan di kawasan eks TPPS Pasar Cisoka juga menyebabkan gangguan terhadap ketenteraman dan ketertiban umum, termasuk memicu kepadatan arus lalu lintas di Jalan Raya Megu yang menjadi akses utama masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, mengatakan pelaksanaan penertiban dilakukan secara terukur dan melibatkan berbagai unsur guna memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif. Sebanyak 200 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, serta perangkat daerah terkait.

“Untuk mempercepat proses penertiban, Satpol PP juga mengerahkan dua unit alat berat excavator. Penggunaan alat berat dilakukan secara bertahap dan terukur guna membongkar bangunan lapak dan kios yang masih berdiri di kawasan eks TPPS, dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan pedagang maupun petugas di lapangan,” ujar Ana.

Ia menegaskan, selama proses penertiban pihaknya mengedepankan pendekatan humanis melalui dialog dan komunikasi persuasif dengan para pedagang, termasuk kepada sejumlah pihak yang sebelumnya sempat menyampaikan penolakan terhadap rencana penertiban.

“Dalam proses penertiban, kami mengedepankan pendekatan humanis dengan melakukan dialog bersama para pedagang yang sebelumnya sempat melakukan aksi penolakan. Personel kami juga membantu pedagang merapikan dan mengangkut barang dagangan mereka agar proses relokasi dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Tidak hanya melakukan pembongkaran, petugas Satpol PP turut membantu pemindahan barang-barang milik pedagang ke lokasi yang telah disiapkan. Sebagian pedagang diantar menuju Pasar Tradisional Cisoka untuk melanjutkan aktivitas usahanya, sementara sebagian lainnya memilih membawa barang dagangan kembali ke rumah masing-masing dengan bantuan petugas.

Menurut Ana, pendekatan tersebut dilakukan agar proses penataan kawasan dapat berjalan secara tertib, aman, dan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan.

Sebelum pelaksanaan penertiban, Satpol PP Kabupaten Tangerang telah menjalankan seluruh tahapan prosedural sesuai ketentuan yang berlaku. Tahapan tersebut diawali dengan pendataan terhadap 81 bangunan dan pelaku usaha, dilanjutkan dengan penyampaian Surat Peringatan (SP) pertama, kedua, dan ketiga, hingga pemberian surat pemberitahuan pembongkaran.

“Seluruh proses telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari pendataan hingga penyampaian surat pemberitahuan pembongkaran,” jelasnya.

Pelaksanaan penertiban ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja serta Peraturan Bupati Tangerang Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Melalui penataan kawasan eks TPPS Pasar Cisoka, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap dapat mewujudkan lingkungan yang lebih tertib, aman, nyaman, serta sesuai dengan peruntukan tata ruang yang telah ditetapkan.






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.