Satpol PP Surati Pemilik Bangunan Liar di Pakuhaji agar Melakukan Pembongkaran
TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melayangkan surat peringatan kedua kepada para pemilik Bangunan Liar (bangli) di dua desa wilayah Kecamatan Pakuhaji, Jumat (17/05/2024). Bangunan liar tersebut berada di sempadan Sungai Jiban Desa Kramat dan Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pemilik bangunan yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
"Hari ini kami sudah melakukan tahapan pendistribusian surat peringatan kedua. Yang mana pendistribusian pertama sudah kami lakukan pada hari selasa 14 Mei 2024, " ucapnya.
Ia menjelaskan, pada kegiatan ini terdapat 16 pemilik bangunan liar diberi surat peringatan kedua. Yang dimana sebelumnya pada pendistribusian surat peringatan pertama didapati 50 bangunan liar.
"Dari hasil pendistribusian surat peringatan pertama jumlah bangunan yang berada di Desa Kramat pada saat ini sudah berkurang, karena mereka sudah melakukan pembongkaran secara mandiri, "ucapnya.
Ia menegaskan kepada pemilik bangunan liar agar segera melakukan pembongkaran sebelum sampai ke tahapan pembongkaran oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang.
"Kami berikan tegang waktu sampai terbitnya surat pembongkaran nanti, Hal tersebut agar pemilik bangunan dapat mengamakan bahan bangunan yang dapat digunakan kembali oleh pemiliknya, "tuturnya.
Diketahui, tahapan pendistribusian surat peringatan kedua ini Satpol PP akan mendistribusikan kembali surat peringatan ketiga pada Hari Selasa 21 Mei 2024 mendatang. Jika surat tersebut masih tidak diindahkan oleh pemilik bangunan, pihak Satpol PP akan melakukan pembongkaran.
(Diskominfo Kab.Tangerang/IQ/nA)
Nomor : PR/ 322-DISKOMINFO/V/2024
Berita Lainnya
-
15 May 2026
Lewat Jum’at Keliling, Bupati Tangerang Eratkan Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga Legok
Tangerang – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melaksanakan kegiatan Jum’at Keliling (Jumling) di Masjid Jami’ ...
-
15 May 2026
Bupati Tangerang Tekankan Masjid Bukan Hanya Sebagai Tempat Ibadah Tapi Juga Pusat Pembinaan Umat dan Penguatan Nilai Sosial
TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, secara resmi melakukan prosesi peletakan batu pertama renovasi ...
-
14 May 2026
Bupati Tangerang Kunjungi Bayi Bernama Moch. Maesyal Rasyid di Sepatan
TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengunjungi seorang bayi yang diberi nama Moch. Maesyal ...
-
14 May 2026
Bupati Tangerang Sidak Tempat Hiburan Malam Ilegal dan Panggil Pengelola
TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Kapolesta Tangerang dan Dandum 0510 Tigaraksa melakukan ...
-
14 May 2026
Bupati Tangerang Apresiasi Aksi Nyata Umat Buddha Tanam Mangrove di Ketapang Mauk Dalam Rangka Peringatan Waisak 2026
Tangerang,–Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menghadiri kegiatan penanaman pohon mangrove dalam rangka memperingati Hari Tri ...