Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
20 Apr 2024 1,752 Pembaca Admin Dinkes

RSUD Tigaraksa Bisa Berikan Layanan Kedokteran Spesialis Terbatas dengan Layanan Rawat-jalan

RUMAH Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa yang telah diresmikan Desember 2023, merupakan RSU Kelas C, yang bisa memberikan pelayanan kedokteran spesialis terbatas.

Semisal Pelayanan Penyakit Dalam, Pelayanan Bedah, Pelayanan Kesehatan Anak, Pelayanan Kebidanan dan Kandungan.

plt. Direktur RSU Tigaraksa, dr Muhammad Faridzi Fikri, MKM, kemarin, mengutarakan namun RSUD yang dipimpinnya sampai saat ini baru bisa memberikan pelayanan rawat-jalan, belum bisa memberikan pelayanan rawat-inap.

Tetapi, urainya, fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di RSUD Tigaraksa sudah cukup memadai. Sebab itu, masyarakat wajib mengetahuinya untuk menjawab banyaknya masyarakat mempertanyakan keberadaan RSUD Tigaraksa.

Dijelaskan dr Muhammad Faridzi Fikri SKM, meskipun begitu semua persiapan untuk pelayanan rawat-inap sudah cukup. "Kita hanya menunggu regulasi penambahan pegawai dari PPPK dan PNS-nya. Kalau sudah masuk, baru kita bisa memberikan pelayanan yang standar RSUD."

Saat ini, tambahnya, RSUD Tigaraksa terus bersiap-siaga memberikan pelayanan rawat-jalan dan melakukan kegiatan sosial, serta menjalankan program donor darah di setiap dua bulan sekali.

 

(Dinkes Kab.Tangerang/sdmk-di/ef/)

Nomor : PR/102-DINKES/IV/2024






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.