Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
14 Oct 2026 42 Pembaca Admin Web Terpadu

Resmikan Masjid Nila Sari, Bupati Tangerang: Jadikan Pusat Ibadah dan Pembentukan Karakter

TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meresmikan Masjid Nila Sari di lingkungan Qonita Islamic Boarding School, Cisauk. Rabu (14/10/26).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Maesyal berharap Masjid Nila Sari yang telah diresmikan tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda.

“Masjid bukan hanya tempat untuk melaksanakan ibadah, tetapi juga harus jadi pusat pendidikan, pembinaan akhlak, dan penguatan ukhuwah Islamiyah,” ujar Bupati Maesyal

Lanjut dia, keberadaan lembaga pendidikan Islam memiliki peran penting dan strategis dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul, beriman, berkarakter, dan berakhlakul karimah terlebih di era perkembangan digitalisasi teknologi dan informasi 

"Di era teknologi dan informasi digital saat ini, lembaga pendidikan Islam memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas, menguasai ilmu pengetahuan saja tapi juga kokoh mental dan spiritualnya," tandasnya

Bupati Maesyal juga berpesan kepada para santri agar bersama-sama memakmurkan Masjid Nila Sari dengan salat berjamaah, membaca Al-Qur’an, menuntut ilmu, serta berbagai kegiatan positif lainnya. 

“Gotong-royong, makmurkan masjid ini. Jadilah generasi yang cerdas, berakhlak mulia, mandiri, serta mampu memberikan manfaat bagi agama, bangsa, dan negara,” pesannya.

Ia pun menyampaikan apresiasinya kepada keluarga besar Qonita Islamic Boarding School atas pembangunan masjid tersebut dan mendoakan agar masjid tersebut membawa manfaat dan keberkahan, bagi keluarga besar Qonita Islamic Boarding School dan masyarakat sekitar

"Terus dijaga dan dimakmurkan sehingga menjadi pusat ibadah, pendidikan, persaudaraan hingga mampu membawa keberkahan bagi Qonita Islamic Boarding School dan masyarakat sekitar," pungkasnya


(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)

NO: 400.14.4.3/21-Prokopim/X/2026






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.