Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
16 Jul 2025 3,560 Pembaca Admin Tataruang

PERMOHONAN PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG (PBG)

Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah proses pengajuan izin kepada pemerintah daerah sebelum mendirikan, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan gedung.

Tujuan PBG adalah memastikan bangunan sesuai dengan standar teknis dan rencana tata ruang wilayah. Permohonan PBG mencakup pengajuan dokumen teknis seperti gambar rencana arsitektur, struktur, dan utilitas.


KLIK DISINI UNTUK SELENGKAPNYA






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.