Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
17 Aug 2025 721 Pembaca Admin Bkpsdm

Penyerahan Satyalancana Karya Satya X, XX, XXX Tahun dan SK Pensiun TMT 1 September 2025 pada Upacara Peringatan HUT RI ke-80

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Upacara Pengibaran Duplikat Bendera Pusaka yang berlangsung khidmat di lapangan Raden Aria Yudhanegara, pada tanggal 17 Agustus 2025.

Dalam Upacara Pengibaran Duplikat Bendera Pusaka, dilaksanakan penyerahan Satyalancana Karya Satya secara simbolis kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan disiplin secara terus-menerus selama 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun masa kerja. Satyalancana Karya Satya diberikan oleh Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Penghargaan Satyalancana Karya Satya dibacakan oleh Kepala Bidang Evaluasi Kinerja dan Pembinaan Aparatur BKPSDM, Wahyu Widayati, SP., M.Si, dan diserahkan langsung oleh Bupati Tangerang secara simbolis kepada perwakilan penerima, yaitu :

Satyalancana Karya Satya X Tahun :  NUR JIHAN, SH., MH dengan jabatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang.

Satyalancana Karya Satya XX Tahun : JAINUDIN, ST., MM dengan jabatan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang

Satyalancana Karya Satya XXX Tahun : ANI MULYANI MAHBUB, S.S.T.Keb., M.Si dengan jabatan Kepala Bidang Pelayanan Penunjang Non Medik pada wakil direktur pelayanan penunjang UPTD RSUD Kabupaten Tangeran. Jumlah penerima Satyalancana pada periode  ini adalah 159 orang.

Dalam kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penyerahan SK Pensiun kepada para pegawai yang memasuki masa purnabakti oleh Bupati Tangerang dan Wakil Bupati Tangerang, dengan simbolis : 

Ir. ASEP JATNIKA SUTRISNO, MM. dengan jabatan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang. Batas Usia Pensiun (Masa Kerja 34 Tahun 5 Bulan); dan

LUKITO, SE dengan jabatan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Batas Usia Pensiun (Masa Kerja 29 Tahun 6 Bulan)

Adapun jumlah BUP TMT 1 September 2025 sebanyak 49 orang.

BKPSDM Kabupaten Tangerang mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan dan mengapresiasi dedikasi yang telah diberikan selama ini. Serta mengucapkan penghormatan dan penghargaan kepada pegawai yang memasuki masa purnabakti atas pengabdian yang telah diberikan selama bertahun-tahun. Semoga masa purnabakti menjadi masa yang penuh kebahagiaan dan keberkahan. (EKPA & PPIK)






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.