Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
30 Jan 2026 271 Pembaca Admin Puskesmas Jalan Emas

Pembinaan Penyehat Tradisional (Hatra) di Wilayah Kerja Puskesmas Jalan Emas

Bencongan - Pada Hari Rabu (28/01/26) PJ Kestrad Puskesmas Jalan Emas didampingi oleh Dinas Kesehatan Kab.Tangerang menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyehat Tradisional. Fokus utama kegiatan ini adalah sosialisasi mengenai legalitas usaha melalui Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT), serta edukasi mengenai standar kebersihan, keamanan, dan etika pelayanan kesehatan tradisional.

Kegiatan ini dilakukan di 5 tempat penyehat tradisional, yaitu di 3 tempat penyehat tradisional dengan keterampilan dan 2 penyehat tradisional dengan ramuan (jamu) di wilayah kerja Puskesmas Jalan Emas, meliputi praktisi pijat urut, refleksi, hingga jamu gendong.

Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh praktik pengobatan tradisional di wilayah Jalan Emas berjalan sesuai dengan regulasi pemerintah (aman dan terukur). Hal ini penting untuk melindungi masyarakat dari malpraktik serta membantu para penyehat tradisional agar memiliki izin resmi sehingga usaha mereka lebih terpercaya dan terlindungi secara hukum.  

(Puskesmasjalanemas/promkes/fa/lm)

Nomor : PR/08-PKM/Jalanemas/I/2026






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.