Panggilan Prank Masih Dominan, Masyarakat Diminta Bijak Gunakan NTPD 112
TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang mengumumkan laporan kinerja semester pertama (Januari-Juni) tahun 2024.
Laporan ini menunjukkan sebanyak 27.354 laporan yang diterima, sebagian besar merupakan panggilan prank atau palsu. Panggilan ini sangat mengganggu operasional layanan darurat tersebut.
"Selama semester pertama tahun 2024, NTPD 112 menerima total 27.354 laporan. Dari jumlah tersebut, hanya 308 laporan yang merupakan laporan normal dengan tingkat penyelesaian 100%. Sebagian besar laporan yang diterima adalah laporan prank sebanyak 15.508 dan laporan hantu sebanyak 9.442," ucap Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Cecep Khaerudin pada kegiatan Rapat Koordinasi, Evaluasi dan Bimbingan Teknis Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Kamis (18/07/2024).
Ia menyampaikan, tingginya jumlah prank call yang diterima oleh layanan NTPD 112 sangat mengganggu dan menghambat masyarakat yang memerlukan bantuan. Mengingat, fasilitas layanan ini sangat penting untuk keselamatan dan keamanan masyarakat.
"Panggilan palsu atau prank call sangat mengganggu dan dapat menghambat bantuan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan," katanya.
Sementara itu, terkait laporan yang masuk pada layanan ini, ia menyampaikan evakuasi hewan liar menjadi yang tertinggi yakni sebanyak 126 laporan. Diikuti oleh panggilan kedaruratan lainnya mulai dari gangguan PLN, PJU, Lalu Lintas, Galian Tanah dan lain sebagainya sebanyak 99 laporan.
"Lalu ada kebakaran sebanyak 38 laporan dan juga kecelakaan sebanyak 18 laporan," sambungnya.
Ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan darurat dan memastikan respon yang cepat dan efektif terhadap setiap laporan yang masuk.
Dukungan dan kerjasama dari masyarakat, lanjutnya, sangat diharapkan untuk menjaga keamanan dan keselamatan wilayah Kabupaten Tangerang.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan layanan NTPD 112 dengan bijak dan bertanggung jawab.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan panggilan prank. Mari kita sama-sama menjaga efektivitas layanan darurat ini demi kebaikan dan keselamatan bersama," pungkasnya.
(Diskominfo Kab.Tangerang/IQ/nA)
Nomor : PR/461 -DISKOMINFO/VII/2024
Berita Lainnya
-
07 Jul 2026
PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulator
Tangerang – Direktur Utama PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda), Ai Suherlan, menyampaikan bahwa seluruh ...
-
07 Jul 2026
Buka Naker Fest 2026, Bupati Tangerang: 3.174 Lowongan Kerja Dibuka
TANGERANG,– Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara resmi membuka Naker Fest 2026 yang diselenggarakan Dinas ...
-
07 Jul 2026
Sekda Soma Harap KKM Uniba Jadi Pendorong dan Penggerak Terwujudnya Desa Mandiri dan Berkelanjutan
TANGERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja berharap Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas ...
-
07 Jul 2026
Pemkab Tangerang Raih Warta Kota Award 2026, Sebagai Pelopor Pendidikan Swasta Gratis Berkelanjutan
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Kategori Sosial dan ...
-
07 Jul 2026
Kafilah Kab Tangerang Siap Mempertahankan Juara Umum di MTQ XXIII Banten Tahun 2026
Serang--, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid optimistis Kafilah Kabupaten Tangerang mampu mempertahankan prestasi Juara umum ...