Mulai Berlaku, Pemkab Tangerang Hapus Retribusi KIR dan Izin Trayek
TANGERANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang mulai menerapkan aturan baru terkait penghapusan retribusi KIR atau pengujian kelayakan kendaraan bermotor.
Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik menjelaskan, penghapusan retribusi KIR ini diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Terkait penghapusan Retribusi KIR sudah mulai diberlakukan pada hari ini, jadi KIR sudah tidak lagi dipungut biaya retribusi," ucapnya pada Selasa (02/01/2024).
Ia menyampaikan, selain penghapusan biaya uji KIR, terdapat beberapa obyek yang tidak lagi dipungut biaya retribusi seperti perizinan trayek, dan retribusi terminal.
Karena itu, Dishub Kabupaten Tangerang akan memaksimalkan pendapatan dari sektor parkir, termasuk parkir berlangganan.
"Jadi, sektor atau objek retribusi dari KIR, izin trayek dan retribusi terminal tentu tidak akan masuk dalam target pendapatan Dishub," ujarnya.
Sementara itu, untuk realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Uji KIR di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang tahun 2023 mencapai Rp7,7 miliar. Jumlah tersebut melampaui target pemasukan retribusi KIR 2023 sebesar Rp5 miliar.
"Allhamdulillah capaian Retribusi Uji KIR pada tahun 2023 ini kita sudah 100 persen lebih yang di mana kita bisa menyentuh angka Rp7,7 miliar, jumlah tersebut melebihi target yang sudah ditetapkan sebanyak Rp5 miliar," katanya.
(Diskominfo Kab.Tangerang/IQ/nA)
Nomor : PR/ 006-DISKOMINFO/I/2024
Berita Lainnya
-
15 May 2026
Lewat Jum’at Keliling, Bupati Tangerang Eratkan Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga Legok
Tangerang – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melaksanakan kegiatan Jum’at Keliling (Jumling) di Masjid Jami’ ...
-
15 May 2026
Bupati Tangerang Tekankan Masjid Bukan Hanya Sebagai Tempat Ibadah Tapi Juga Pusat Pembinaan Umat dan Penguatan Nilai Sosial
TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, secara resmi melakukan prosesi peletakan batu pertama renovasi ...
-
14 May 2026
Bupati Tangerang Kunjungi Bayi Bernama Moch. Maesyal Rasyid di Sepatan
TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengunjungi seorang bayi yang diberi nama Moch. Maesyal ...
-
14 May 2026
Bupati Tangerang Sidak Tempat Hiburan Malam Ilegal dan Panggil Pengelola
TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Kapolesta Tangerang dan Dandum 0510 Tigaraksa melakukan ...
-
14 May 2026
Bupati Tangerang Apresiasi Aksi Nyata Umat Buddha Tanam Mangrove di Ketapang Mauk Dalam Rangka Peringatan Waisak 2026
Tangerang,–Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menghadiri kegiatan penanaman pohon mangrove dalam rangka memperingati Hari Tri ...