Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera
09 Aug 2024 17 Pembaca Admin Dinkes

Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Penuhi Undangan Sirkonsasi dan Harmonisasi DAK Nonfisik Bidang Kesehatan TA 2025 dari Kemenkes

Tangerang, 9 Agustus 2024 – Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang memenuhi undangan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menghadiri acara Sirkonsasi dan Harmonisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran (TA) 2025. Acara ini diselenggarakan secara virtual dari Hotel Lemo, Kelapa Dua, pada hari Jumat, 9 Agustus 2024.

Tujuan utama dari acara ini adalah untuk memperlancar proses pembahasan tahap sirkonsasi dan harmonisasi DAK Nonfisik Bidang Kesehatan tahun 2025. Kemenkes menekankan pentingnya menjalankan seluruh proses ini dengan profesional, bebas dari korupsi, tanpa konflik kepentingan, serta menerapkan prinsip kehati-hatian dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, drg. H. Etta Darmayanti, M.Kes, mengungkapkan harapannya bahwa melalui acara ini, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan DAK Nonfisik Bidang Kesehatan dapat berjalan dengan lebih baik. "Kami berharap dengan adanya acara ini, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat semakin ditingkatkan, sehingga pelaksanaan DAK Nonfisik Bidang Kesehatan tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ujar drg Etta.

H. Iyan Apriyanto, MKM melalui Kegiatan ini berharap harus adanya komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik di bidang kesehatan.
 

(Dinkes Kab.Tangerang/sdmk-di/ef/as)
Nomor : PR/241-DINKES/VIII/2024