Bupati Tangerang Tinjau Langsung Kesiapan Lahan untuk Program Waste to Energy di TPA Jatiwaringin
Tangerang,–Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meninjau langsung kesiapan lahan untuk Program Waste to Energy (WtE) atau Program Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Senin (13/10/25).
Dalam kunjungannya, Bupati Maesyal Rasyid didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, serta Direktur Utama Perumdam TKR Kabupaten Tangerang.
Bupati Tangerang mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah menyiapkan lahan yang akan dikerjasamakan dengan pihak swasta dan pemerintah pusat untuk mendukung program Waste to Energy (WtE) atau Program Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), yang merupakan salah satu program strategis pemerintah pusat.
“Untuk program Waste to Energy atau PSEL ini dibutuhkan lahan minimal 5 hektar, namun saya minta agar disiapkan lebih luas lagi dari itu. Kita ingin memastikan kesiapan lahan secara matang agar pembangunan bisa segera berjalan,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid
Menurut Bupati, Kabupaten Tangerang telah ditetapkan sebagai salah satu daerah yang layak untuk pelaksanaan program PSEL karena memiliki ketersediaan lahan dan kapasitas timbunan sampah yang cukup besar. Selain lahan, dia juga menegaskan pentingnya dukungan infrastruktur penunjang seperti pasokan air bersih dan akses jalan yang memadai.
“Kita juga akan pastikan kebutuhan air dan infrastruktur lainnya terpenuhi. Untuk itu saya minta PDAM dan dinas terkait menyiapkan dukungannya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat menuturkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan tahapan persiapan lahan dan penataan kawasan TPA Jatiwaringin agar sesuai dengan standar teknis program PSEL dari pemerintah pusat
“Kami terus melakukan penataan lahan dan perapihan area tumpukan sampah agar sesuai dengan kebutuhan minimal yang dipersyaratkan, yaitu 5 hektar. Bahkan atas arahan Pak Bupati, kami siapkan lebih dari itu agar ke depan tidak ada kendala teknis dalam pembangunan fasilitas Waste to Energy ini,” jelas Ujat.
Ia menambahkan, program PSEL ini akan menjadi langkah besar dalam pengelolaan sampah berkelanjutan di Kabupaten Tangerang. Selain mengurangi volume sampah di TPA, juga menghasilkan energi listrik ramah lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat.
(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)
NO: 400.14.4.3/18-Prokopim/X/2025
Berita Lainnya
-
07 Jul 2026
PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulator
Tangerang – Direktur Utama PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda), Ai Suherlan, menyampaikan bahwa seluruh ...
-
07 Jul 2026
Buka Naker Fest 2026, Bupati Tangerang: 3.174 Lowongan Kerja Dibuka
TANGERANG,– Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara resmi membuka Naker Fest 2026 yang diselenggarakan Dinas ...
-
07 Jul 2026
Sekda Soma Harap KKM Uniba Jadi Pendorong dan Penggerak Terwujudnya Desa Mandiri dan Berkelanjutan
TANGERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja berharap Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas ...
-
07 Jul 2026
Pemkab Tangerang Raih Warta Kota Award 2026, Sebagai Pelopor Pendidikan Swasta Gratis Berkelanjutan
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Kategori Sosial dan ...
-
07 Jul 2026
Kafilah Kab Tangerang Siap Mempertahankan Juara Umum di MTQ XXIII Banten Tahun 2026
Serang--, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid optimistis Kafilah Kabupaten Tangerang mampu mempertahankan prestasi Juara umum ...