Awasi Obat dan Makanan, TKPOM Kabupaten Tangerang Kunjungi Pasar Sentiong Balaraja
TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Tim Kordinasi Pengawasan Obat dan Makanan (TKPOM) Kab Tangerang melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan dan peredaran obat di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (29/11/2024).
Kegiatan tersebut melibatkan beberapa Instansi terkait guna menjaga keamanan pangan bagi masyarakat. Pemerintah melakukan intensifikasi pengawasan pangan untuk memastikan keamanan produk di pasaran.
Ketua Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan pada Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati menyampaikan, pihaknya fokus pada pengawasan produk pangan olahan di Pasar sentiong. Pihaknya mendapatkan beberapa sampel untuk diperiksa kandungan bahan kimia berbahaya atau tidak pada setiap makanan.
"Kegiatan diawali dengan pemeriksaan sarana distribusi dan retail pangan di area pasar sentiong, dilanjutkan dengan sampling dan pengujian terhadap pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya yang dilarang pada makanan," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Tangerang dan Balai Besar POM Tangerang, pihaknya menemukan enam sampel yang positif mengandung bahan berbahaya formalin dan pewarna rhodamin B. Di antaranya, dua ikan asin teri, dua terasi, tahu putih, tahu coklat.
"Terkait sampel makanan yang positif mengandung bahan berbahaya, kita akan melakukan pembinaan dan edukasi kepada para penjual," kata Desi.
Pada kesempatan yang sama, Ketua BNN Kota Tangerang, Vivick Tjangkung menuturkan, selain bahan pangan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan di delapan titik penjual obat-obatan di dalam pasar maupun sekitar pasar.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat penyimpangan penjual barang-barang klontong dan kosmetik yang tidah seharusnya menyediakan obat-obatan.
"Kita edukasi penjualnya serta untuk obat-obatnnya kita musnahkan," ujarnya.
Vivick mengucapkan banyak terimakasih kepada Tim Koordinasi Obat dan Makanan yang bersama sama melakukan hal positif ini sehingga masyarakat bisa terjaga dari produk-produk yang tidak layak diperjualkan.
(Diskominfo Kab.Tangerang/DR/nD)
Nomor : PR/717 -DISKOMINFO/XI/2024
Berita Lainnya
-
15 May 2026
Lewat Jum’at Keliling, Bupati Tangerang Eratkan Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga Legok
Tangerang – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melaksanakan kegiatan Jum’at Keliling (Jumling) di Masjid Jami’ ...
-
15 May 2026
Bupati Tangerang Tekankan Masjid Bukan Hanya Sebagai Tempat Ibadah Tapi Juga Pusat Pembinaan Umat dan Penguatan Nilai Sosial
TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, secara resmi melakukan prosesi peletakan batu pertama renovasi ...
-
14 May 2026
Bupati Tangerang Kunjungi Bayi Bernama Moch. Maesyal Rasyid di Sepatan
TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengunjungi seorang bayi yang diberi nama Moch. Maesyal ...
-
14 May 2026
Bupati Tangerang Sidak Tempat Hiburan Malam Ilegal dan Panggil Pengelola
TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Kapolesta Tangerang dan Dandum 0510 Tigaraksa melakukan ...
-
14 May 2026
Bupati Tangerang Apresiasi Aksi Nyata Umat Buddha Tanam Mangrove di Ketapang Mauk Dalam Rangka Peringatan Waisak 2026
Tangerang,–Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menghadiri kegiatan penanaman pohon mangrove dalam rangka memperingati Hari Tri ...