Wabup Intan Buka Kegiatan Sidang Isbat Nikah 176 Pasangan di Kecamatan Sukamulya
TANGERANG,—Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Tigaraksa berkomitmen penuh memberikan perlindungan hukum serta menjamin pemenuhan hak-hak sipil bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya legalitas perkawinan.
Komitmen tersebut diwujudkan secara nyata melalui kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang juga digelar dalam rangka HUT ke-394 Kabupaten Tangerang.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah mengapresiasi kolaborasi erat antarlembaga dalam menyukseskan program pelayanan sidang isbat terpadu yang langsung mendekat ke masyarakat
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih sebesar-besarnya atas kolaborasi yang sangat baik dari Pengadilan Agama Tigaraksa, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Bagian Kesra Setda Kabupaten Tangerang, para Camat, para Kepala KUA, serta seluruh panitia yang telah bekerja keras memfasilitasi kegiatan ini," ujar Wabup Intan di Aula Kantor Kecamatan Sukamulya, Jumat (9/10/26).
Wabup Intan menandaskan ketiadaan dokumen hukum perkawinan sangat berdampak langsung pada perlindungan hak-hak keluarga, khususnya anak-anak, dalam mengakses berbagai layanan publik dan administrasi kependudukan. Untuk itu, sinergi dan kolaborasi antarlembaga seperti menjadi kunci utama tercapainya kesejahteraan serta pemenuhan hak-hak sipil masyarakat Kabupaten Tangerang secara merata
"Ketiadaan dokumen hukum ini tentunya berpengaruh pada perlindungan hak-hak suami, istri, dan terutama anak-anak, seperti dalam pengurusan akta kelahiran, dokumen kependudukan, hingga akses layanan sosial dan pendidikan," jelasnya.
Lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Pengadilan Agama Tigaraksa dan Kemenag Kabupaten Tangerang terus berkomitmen memberikan layanan kepastian hukum secara gratis dan terjangkau hingga ke tingkat kecamatan
"Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat bekerja sama dan berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Tigaraksa serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan langsung ke masyarakat melalui Program Isbat Nikah ini," ungkapnya
Pelaksanaan sidang isbat nikah di Aula Kecamatan Sukamulya ini merupakan kelanjutan dari rangkaian program Isbat Nikah Kabupaten Tangerang Tahun 2026 yang sebelumnya telah digelar di Gedung Serba Guna (GSG)
"Pada tahapan kali ini, sebanyak 176 pasangan dari 5 kecamatan berpartisipasi dan resmi mendapatkan pengesahan pernikahan. Kecamatan Sukadiri: 47 pasangan, Gunung Kaler: 31 pasangan, Mekar Baru: 27 pasangan, Sukamulya: 24 pasangan dan Kecamatan Kresek: 47 pasangan," imbuhnya
Wabup Intan menyampaikan ucapan selamat dan doa kepada seluruh pasangan peserta yang telah resmi memilki legalitas hukum atas pernikahan mereka. Ia berharap dengan dimilikinya dokumen perkawinan diharapkan dapat membuat rumah tangga semakin bahagia, sakinah, mawadah dan warahmah
"Kepada para peserta Isbat Nikah yang berbahagia, saya mengucapkan selamat karena status hukum pernikahan bapak dan ibu sekalian telah resmi terdaftar. Semoga rumah tangga yang dibina makin sakinah, mawaddah, warahmah, serta membawa keberkahan bagi keluarga dan anak-anak tercinta," pungkasnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa, M. Yusuf. Dia menegaskan dampak pernikahan yang belum tercatat sangat nyata dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari pengurusan akta kelahiran anak, Kartu Keluarga, hingga hak waris, tunjangan, dan perlindungan hukum bagi istri dan anak-anak.
"Melalui isbat nikah, hak-hak tersebut dapat terjamin dan status keluarga menjadi jelas, sah, dan terlindungi," tandasnya
Ia menambahkan Mahkamah Agung melalui PERMA Nomor 1 Tahun 2015 telah mengatur pelayanan terpadu sidang keliling. Dengan pola ini, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bekerja bersama sehingga masyarakat tidak perlu berpindah-pindah instansi.
(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)
NO: 400.14.4.3/16-Prokopim/X/2026
Berita Lainnya
-
02 Nov 2026
Bupati Tangerang Dampingi Gubernur Banten Salurkan Bansos untuk 2.200 Keluarga Dan Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Tangerang – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Gubernur Banten Andra Soni menyalurkan bantuan sosial ...
-
02 Nov 2026
Sekda Soma Minta ASN Jaga Integritas dan Pacu Kinerja Akhir Tahun 2026
Tangerang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, memimpin pelaksanaan Apel Pagi Minggu pertama ...
-
31 Oct 2026
Lepas Mahasiswa KKN UNTARA 2026, Sekda Soma Atmaja Dorong Terciptanya Desa Cerdas, Sehat, dan Berkeadilan
TANGERANG,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengapresiasi kontribusi Universitas Tangerang Raya (UNTARA) dalam mencetak generasi muda ...
-
31 Oct 2026
Resmikan Kampung Al-Qur’an di Desa Tegal Kunir, Bupati Maesyal Dorong Penguatan Nilai Keagamaan dan Pemberdayaan Masyarakat
Tangerang – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meresmikan Kampung Al-Qur’an yang berlokasi di Desa Tegal ...
-
31 Oct 2026
Bupati Maesyal Dorong Generasi Muda Berprestasi Berani Ambil Peran Dan Penggerak Perubahan
STangerang— Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendorong generasi muda untuk mengambil peran lebih besar dalam ...