Tingkatkan Layanan, Diskominfo Gelar Rakor dan Bimtek NTPD 112
Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi, Evaluasi dan Bimbingan Teknis Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Bertempat di Bumi Gumati, Kabupaten Bogor, Kamis (18/07/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh beberapa Perangkat Daerah (PD) dan Sejumlah lembaga di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang. Diantaranya yakni BPBD, Unit Damkar, PSC 119, Satpol PP, PMI Kabupaten Tangerang dan lain sebagainya.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kabupaten Tangerang, Cecep Khaerudin mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk melakukan evaluasi kepada operator Layer 1,2 & 3 (Operator PD & Petugas Lapangan) di setiap perangkat daerah dan lembaga.
Pada kesempatan tersebut, dirinya juga menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antar lembaga dalam mengoptimalkan layanan NTPD 112.
"NTPD 112 ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik dan tercepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang baik dan sistematis antara semua pihak terkait,” ucapnya.
Pada rapat ini terdapat berbagai isu yang dibahas mulai dari evaluasi laporan hingga teknis operasional penggunaan NTPD 112. Evaluasi terhadap kinerja layanan NTPD 112 juga menjadi fokus utama dengan meninjau berbagai laporan dari masyarakat.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sesi Bimtek yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petugas dalam menangani panggilan darurat.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, petugas dapat lebih siap dan sigap dalam merespons setiap panggilan darurat, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” pungkasnya.
Perlu diketahui, NTPD 112 adalah layanan panggilan darurat yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai jenis keadaan darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, atau tindak kriminal. Layanan ini tersedia 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dan tidak dipungut biaya.
(Diskominfo Kab.Tangerang/IQ/nA)
Nomor : PR/ 458-DISKOMINFO/VII/2024
Berita Lainnya
-
30 Sep 2026
Wabup Intan Dorong Kolaborasi Dunia Usaha dan Pemerintah Untuk Perkuat Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
TANGERANG,—Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha ...
-
30 Sep 2026
Sekda Lepas Kafilah FASI Menuju Tingkat Provinsi Banten, Tekankan Pentingnya Prestasi Berakhlak Mulia
TANGERANG — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, secara resmi melepas kontingen kafilah Festival ...
-
30 Sep 2026
Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Penyegelan Rumah Ibadah GKPI Rajeg
TANGERANG — Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada tindakan penyegelan terhadap rumah ibadah Gereja ...
-
29 Sep 2026
Bupati Tangerang Apresiasi MUI Kabupaten Tangerang Jadi yang Pertama Raih ISO 9001:2015 Tingkat Kabupaten Se-Indonesia
TANGERANG– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mencatat sejarah baru atas raihan sertifikat ISO 9001:2015 ...
-
29 Sep 2026
Dari Dasa Wisma untuk Indonesia Emas: Kiprah Nyata Kader PKK Kabupaten Tangerang di HKG Ke-54
TANGERANG – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Peringatan Hari ...