Tingkatkan Layanan, Diskominfo Gelar Rakor dan Bimtek NTPD 112
Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi, Evaluasi dan Bimbingan Teknis Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Bertempat di Bumi Gumati, Kabupaten Bogor, Kamis (18/07/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh beberapa Perangkat Daerah (PD) dan Sejumlah lembaga di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang. Diantaranya yakni BPBD, Unit Damkar, PSC 119, Satpol PP, PMI Kabupaten Tangerang dan lain sebagainya.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kabupaten Tangerang, Cecep Khaerudin mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk melakukan evaluasi kepada operator Layer 1,2 & 3 (Operator PD & Petugas Lapangan) di setiap perangkat daerah dan lembaga.
Pada kesempatan tersebut, dirinya juga menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antar lembaga dalam mengoptimalkan layanan NTPD 112.
"NTPD 112 ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik dan tercepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang baik dan sistematis antara semua pihak terkait,” ucapnya.
Pada rapat ini terdapat berbagai isu yang dibahas mulai dari evaluasi laporan hingga teknis operasional penggunaan NTPD 112. Evaluasi terhadap kinerja layanan NTPD 112 juga menjadi fokus utama dengan meninjau berbagai laporan dari masyarakat.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sesi Bimtek yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petugas dalam menangani panggilan darurat.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, petugas dapat lebih siap dan sigap dalam merespons setiap panggilan darurat, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” pungkasnya.
Perlu diketahui, NTPD 112 adalah layanan panggilan darurat yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai jenis keadaan darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, atau tindak kriminal. Layanan ini tersedia 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dan tidak dipungut biaya.
(Diskominfo Kab.Tangerang/IQ/nA)
Nomor : PR/ 458-DISKOMINFO/VII/2024
Berita Lainnya
-
10 Sep 2026
Pemkab Tangerang Terima Penghargaan Kategori Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif dari Kompas TV
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih penghargaan sebagai daerah penduli inovasi ekonomi kreatif dari ...
-
09 Sep 2026
Siapsiagaa dan Antisipasi Dampak Erupsi, Bupati Maesyal Minta Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
TANGERANG,– Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memimpin rapat koordinasi penanganan darurat bencana dan antisipasi aktivitas ...
-
09 Sep 2026
Wabup Intan Resmikan Swaka GSG Cisoka
Tangerang,--Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah meresmikan Swaka Gedung Serbaguna (GSG) yang berlokasi di Jalan ...
-
09 Sep 2026
Bupati Tangerang Ajak FSP-RTMM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Tangerang,-- Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengajak Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP-RTMM) ...
-
09 Sep 2026
Rp2,65 Miliar Digelontorkan Pemkab Tangerang, Bupati Tangerang: Perkuat Bantuan untuk Yatim dan Janda Pelaku Usaha
Tangerang,- Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara simbolis menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi anak ...