TikTok Tutup 780 Ribu Akun Anak, Pemerintah Desak Platform Lain
Jakarta, 14 April 2026 - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid didampingi Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya dan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar pada Selasa (14/4/2026) mengatakan kepatuhan terhadap PP TUNAS bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap penyelenggara sistem elektronik.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan upaya pelindungan anak di ruang digital mulai menunjukkan hasil nyata.
Hingga 10 April 2026, platform TikTok telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun milik pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
"Kami mencatat TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan bahwa per tanggal 10 April 2026, telah menonaktifkan 780 ribu akun anak di bawah 16 tahun untuk Indonesia," ungkap Meutya dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2026).
Meutya menyampaikan apresiasi kepada platform TikTok yang telah memutuskan bergabung dalam gerakan bersama untuk melindungi anak-anak, khususnya di Indonesia.
“TikTok telah menyerahkan surat komitmen kepatuhan kepada Pemerintah Republik Indonesia, mempublikasikan batas usia minimum 16 tahun melalui Help Center, serta berkomitmen melakukan pembaruan berkala atas implementasinya,” jelasnya.
Meutya menegaskan hal itu menjadi langkah awal yang sangat positif dan menjadi kemenangan bagi publik, khususnya orang tua dan anak-anak di Indonesia.
"Kita harapkan juga muncul dari platform lainnya untuk segera menyampaikan jumlah akun yang sudah dilakukan penanganan atau takedown," ujarnya.
Sementara itu, terkait platform Roblox, Kemkomdigi mencatat adanya perkembangan di tingkat global.
Roblox dilaporkan telah melakukan penyesuaian pengaturan (adjustment setting) dan menghadirkan fitur baru secara global dari kantor pusatnya di Amerika Serikat, sebagai bagian dari upaya pelindungan anak.
Namun demikian, pemerintah menilai langkah tersebut belum sepenuhnya memenuhi ketentuan PP TUNAS di Indonesia.
"Masih ada loophole (celah) yang membolehkan komunikasi atau chat dengan orang tak dikenal," jelasnya.
Kemkomdigi menegaskan hingga saat ini Roblox belum dapat dikategorikan sebagai platform yang patuh terhadap PP TUNAS.
"Dengan berat hati meskipun sudah melakukan adjustment yang cukup banyak, kami belum dapat menerima proposal dari Roblox untuk menyatakan bahwa platform Roblox telah mematuhi PP TUNAS," tandasnya.
Kemkomdigi akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala, serta akan mengambil langkah tegas terhadap platform yang belum memenuhi ketentuan yang berlaku.
Foto: Agus Siswanto
Berita Lainnya
-
22 Apr 2026
Wabup Intan Canangkan Gaspol Kendalikan Bahan Pokok Dan Inflasi
Tangerang, Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah akan mencanangkan Gerakan Kolaborasi Pengendalian Bahan Pokok dan ...
-
22 Apr 2026
Bupati Tangerang Resmikan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa
Tangerang,–Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan meresmikan Kantor Cabang BPJS Kesehatan ...
-
22 Apr 2026
Bupati Tangerang Dorong DKKT Terus Bangkitkan dan Kembangkan Seni Budaya Kabupaten Tangerang
Tangerang,— Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mendorong Dewan Kesenian Kabupaten Tangerang (DKKT) terus berkiprah nyata ...
-
22 Apr 2026
Buka Acara Penanaman 1000 Pohon di Situ Cihuni, Wabup Intan Harap RTH Semakin Meningkat
Tangerang, Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah membuka acara Penanaman 1000 Pohon dalam rangka memperingati ...
-
22 Apr 2026
Pemerintah Kabupaten Tangerang Perkuat Ketahanan Gizi Melalui DASHAT, Targetkan Ribuan Keluarga Berisiko Stunting di 2026
Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) secara resmi ...