Temui Menkomdigi, Google Nyatakan Patuh PP Tunas
Pemerintah mengapresiasi komitmen Google yang secara resmi menyatakan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Rabu (22/4/2026), usai pertemuan dengan Director of Government Affairs and Public Policy YouTube Asia Pacific, Celeste Campbell-Pitt dan Perwakilan YouTube, Danny Ardianto.
Meutya Hafid menyampaikan bahwa Google telah menyerahkan surat kepatuhan secara resmi kepada pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, sebagai bentuk komitmen dalam menyesuaikan kebijakan platformnya dengan regulasi di Indonesia. “Pemerintah mengapresiasi karena YouTube yang berada di bawah Google telah menyampaikan surat kepatuhan secara resmi,” ujar Meutya.
Ia menjelaskan, sejumlah langkah konkret telah mulai diterapkan oleh YouTube, antara lain pemberlakuan notifikasi batas usia minimum 16 tahun, rencana deaktivasi akun pengguna di bawah usia tersebut, serta kebijakan untuk menghapus iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja.
Menurut Meutya, secara keseluruhan saat ini tujuh platform digital telah menyatakan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, yaitu X, Bigo Live, Meta (Instagram, Facebook, Threads), TikTok, dan YouTube. Sementara satu platform lainnya masih dalam proses komunikasi.
Pemerintah juga memberikan tenggat waktu hingga Juni 2026 bagi seluruh platform untuk menyampaikan self-assessment sebagai bagian dari mekanisme pengawasan kepatuhan. “Delapan perusahaan ini menjadi role model bahwa jika mau, pasti bisa,” tegas Menkomdigi.
Selain itu, pemerintah akan terus memantau implementasi kebijakan secara bertahap dengan meminta laporan berkala dari platform terkait, termasuk perkembangan penertiban akun anak di bawah usia 16 tahun.
Perwakilan YouTube Indonesia dan South Asia, Danny Ardianto, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah dalam melindungi anak dan remaja di ruang digital. “Kami terus berfokus menjaga ruang digital di platform kami tetap aman serta mendukung generasi digital di masa mendatang,” ujarnya.
Pemerintah berharap komitmen yang telah disampaikan oleh platform digital global dapat diikuti dengan implementasi nyata di lapangan, sehingga tercipta ekosistem digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi seluruh masyarakat, khususnya anak-anak.
Berita Lainnya
-
28 Apr 2026
Tekan Inflasi, Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Warteksi Gemilang di Dua Lokasi
TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) resmi meluncurkan program Warteksi ...
-
27 Apr 2026
Istighosah dan Tabligh Akbar HUT Gunung Kaler Ke-20, Bupati Tangerang Dorong Penguatan Spiritualitas dan Ekonomi UMKM
Tangerang - Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menghadiri Istighosah dan Tabligh Akbar dalam rangka Hari ...
-
27 Apr 2026
Bupati Tangerang Harap Perusahaan Bantu Masyarakat Perbaiki Jalan
Tangerang, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid berharap perusahaan di kawasan Desa Budi Mulya Kec. Cikupa ...
-
27 Apr 2026
HUT Otda, Bupati Tangerang Ajak Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah di Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30
Tangerang, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk terus memperkuat ...
-
26 Apr 2026
Bupati Tangerang: Tangerang Tax Expo 2026, Dekatkan Layanan Pajak ke Masyarakat
Tangerang — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menghadiri kegiatan Tangerang Tax Expo yang diselenggarakan oleh ...