Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
18 Jul 2025 597 Pembaca Admin Satpol Pp Kab. Tangerang

Satpol PP Tertibkan Puluhan Bangunan Liar dI Kalimati, Pasar Kemis

TANGERANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan langkah strategis dengan menertibkan puluhan bangunan liar yang berdiri di atas saluran Kali Mati, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, pada Kamis (17/07/2025). Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan untuk menjaga fungsi saluran air yang terganggu akibat bangunan yang berdiri secara ilegal.

Puluhan bangunan semi permanen dan permanen yang berada di atas dan di bantaran saluran tersebut diketahui digunakan untuk berbagai aktivitas, mulai dari tempat tinggal hingga warung. Keberadaan bangunan liar tersebut bahkan telah menutupi akses dan pandangan ke arah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kutabumi IV yang berada di lokasi tersebut. Situasi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan lingkungan sekolah, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan dan ketertiban di sekitar fasilitas pendidikan.

Kegiatan penertiban dipimpin oleh pihak Kecamatan Pasar Kemis, dengan dukungan Satpol PP Kabupaten Tangerang yang mengerahkan sebanyak 30 personel. Personel dibagi menjadi tiga tim guna mempercepat proses pembongkaran di titik lokasi yang cukup luas dan padat. Penertiban juga melibatkan alat berat untuk merobohkan bangunan liar yang berdiri secara permanen.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan dukungan penuh berbagai unsur, di antaranya hadir langsung Camat Pasar Kemis Nurhanudin, Danramil 11 Pasar Kemis, Wakapolsek Pasar Kemis, jajaran Satpol PP Kabupaten Tangerang, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, BPBD Kabupaten Tangerang, serta Tim P2TL dari Teluknaga. Kolaborasi lintas sektoral ini menjadi kunci kelancaran pelaksanaan penertiban di lapangan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna menyampaikan bahwa penertiban dilakukan setelah melalui proses panjang.

"Satpol PP Kabupaten Tangerang mendukung penuh langkah penataan wilayah oleh kecamatan dan perangkat daerah lainnya. “Kami hadir sebagai bagian dari penegak perda dan pengawal ketertiban umum. Semua dilakukan sesuai prosedur, dengan pendekatan humanis,” katanya.

Proses pembongkaran berjalan tertib dan kondusif. Sebagian warga terlihat kooperatif dan telah membongkar bangunannya sendiri sebelum alat berat dikerahkan. Aparat gabungan tetap melakukan pengamanan di titik-titik strategis untuk mencegah potensi gangguan selama kegiatan berlangsung.

Ana menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah strategis mengembalikan fungsi saluran air dan mencegah potensi banjir. Selain itu, kawasan ini direncanakan akan ditata kembali agar lebih tertib dan fungsional bagi masyarakat.

Satpol PP Kabupaten Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di atas saluran air, fasilitas umum, atau lahan milik pemerintah. Penertiban akan terus digalakkan sebagai komitmen menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman demi kepentingan bersama.






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.