Satpol PP Jaring Puluhan PKL di Kecamatan Tigaraksa karena Langgar Perda
TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan Yustisi Tindak Pidana Ringan terhadap 33 Pedagang Kaki Lima di Kecamatan Tigaraksa, Selasa (21/11/23).
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
"Kita lakukan tindakan ini karena mereka sudah melanggar Peraturan Daerah, jadi kita lakukan penindakan dengan mengedepankan secara Humanis dan Persuasif. Ada sekitar 33 pelanggar yang mendapat surat panggilan sidang yang nanti akan dilakukan Sidang Tipiring pada hari Kamis nanti,” ucap Agus Suryana.
Agus menandaskan penindakan tersebut untuk menertibkan PKL yang berjualan di sembarang tempat, khususnya di trotoar dan badan jalan. Tim diturunkan pada operasi tersebut disebar ke beberapa titik wilayah.
“Pada saat operasi tim dibagi menjadi 2 tim, yang terbagi di beberapa titik yang diantaranya, sepanjang jalan raya Puspemkab Tangerang, lingkup Alun-alun Tigaraksa, dan area Pasar Tigaraksa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah, TB Muh Waisulkurni mengatakan, penertiban ini juga sebagai tindakan tegas terhadap masyarakat yang melanggar Peraturan Daerah.
Para pedagang yang melanggar akan melewati proses Sidang Tindak Pidana Ringan (tipiring) oleh Kejaksanaan Negeri Kabupaten Tangerang di Kantor Satpol PP pada hari Kamis 23 November 2023.
"Kami akan terus lakukan Penegakan Peraturan Daerah khusus di Kabupaten Tangerang, dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya mematuhi Perda Kabupaten Tangerang,” ungkap TB.
(Diskominfo Kabupaten Tangerang/Fn/nA)
Nomor : PR/601 -DISKOMINFO/XI/2023
Berita Lainnya
-
20 May 2026
Dukcapil Dorong Transformasi Digital Melalui 'IKD Goes to Campus' di Universitas Prasetiya Mulya
TANGERANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang secara resmi memulai rangkaian program ...
-
20 May 2026
Kepala LLDIKTI Wilayah IV Tinjau Kesiapan Kampus UNITOP dan Polytechnic Volunteer di Kabupaten Tangerang
Tangerang - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV melakukan kunjungan lapangan ke lokasi Kampus UNITOP ...
-
19 May 2026
Buka Festival Literasi 2026, Bupati Tangerang Harap Budaya Literasi Meningkat
TANGERANG – Moch. Maesyal Rasyid secara resmi membuka Festival Literasi Tangerang Gemilang Tahun 2026 yang ...
-
19 May 2026
Buka Dialog Literasi Digital KWRI, Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Generasi Muda Tangerang Waspadai Dampak Era Post-Truth
TANGERANG,– Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, membuka sekaligus menjadi keynote speaker dalam acara Dialog ...
-
19 May 2026
Bupati Tekankan Penguatan Layanan Kesehatan Ibu dan Bayi di Kabupaten Tangerang
TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid membuka acara pertemuan Tim Gerakan Penyelamatan Ibu dan ...