Satpol PP Gelar Pembinaan PPNS untuk Penguatan Tugas dan Fungsi
TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk penguatan fungsi, peran, dan kinerja di Puncak Raya Hotel, Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/02/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang di antaranya yakni 29 Kasi Trantibum Kecamatan, 20 PPNS, 14 Jabatan Fungsional, 37 anggota serta pejabat eselon lll dan lV pada Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, pembinaan ini merupakan wujud implementasi dari Peraturan Perundang-undangan tentang peran serta PPNS dalam menegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
Ia menegaskan, Satpol PP memiliki peranan penting dalam melakukan pembinaan PPNS jajaran Pemerintah Daerah. Hal tersebut tertuang pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, dalam Pasal 8 ayat (1) disebutkan bahwa dalam melaksanakan penegakan Perda Satpol PP bertindak selaku koordinator PPNS di lingkungan Pemerintah Daerah.
"Tujuan dari kegiatan ini untuk menambah wawasan pengetahuan tentang tugas dan fungsi PPNS yang dapat diterapkan secara bertanggungjawab dan profesional dalam lingkup tugas masing-masing," ucapnya.
Ia menambahkan pengembangan kapasitas dan karier PPNS ini sangat penting, mengingat dinamika zaman sekarang semakin cepat dan kompleks serta era globalisasi dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat, keterbukaan informasi publik, serta tuntutan masyarakat yang semakin kritis menuntut kita untuk senantiasa meningkatkan kapasitas dan keterampilan dalam menjalankan tugas sebagai penegak perda.
Dalam kegiatan ini, Satpol PP juga turut mengundang Kejaksaan Negeri Tangerang, Pengadilan Negeri Tigaraksa, Polda Banten, dan Korwas PPNS Ditrekrimsus Polda Banten sebagai narasumber pada kegiatan ini.
"Mari kita bersama-sama menunjukan komitmen untuk terus mengembangkan diri pengetahuan dan keterampilan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang," tuturnya.
Ia berpesan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat mengingatkan sinergitas PPNS selaku penyidik pelanggaran Perda dengan Satpol PP selaku penegak Perda untuk dapat secara bersama-sama melakukan penegakan Perda guna membangun kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap Perda, sehingga dapat terciptanya kondisi ketertiban umum dam ketentraman masyarakat yang kondusif.
"Diharapkan melalui kegiatan ini dapat mewujudkan PPNS yang Profesional, Akuntabel dan Inovatif dalam melakukan penegakan Perda di Kabupaten Tangerang," tutupnya.
(Diskominfo Kab.Tangeramg/IQ/nA)
Nomor : PR/ 151-DISKOMINFO/II/2024
Berita Lainnya
-
18 Jun 2026
Wabup Intan Hadiri Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SD Negeri Peusar
Tangerang,-Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Himah menghadiri acara tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SD ...
-
18 Jun 2026
Bupati Tangerang Lantik 486 PNS Dalam Jabatan Fungsional
Tangerang, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid melantik dan mengambil sumpah sebanyak 486 PNS dalam jabatan ...
-
17 Jun 2026
POPDA XII Banten Resmi Berakhir, Kabupaten Tangerang Bersiap Jadi Tuan Rumah 2028
CILEGON,– Penyelenggaraan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Provinsi Banten Tahun 2026 resmi ditutup di ...
-
17 Jun 2026
Ground Breaking IGD Maternal, Hemodialisa dan Gedung Rawat Inap 6 Lantai RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Tangerang,–Pemerintah Kabupaten Tangerang terus memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat. Komitmen tersebut ditandai dengan dilakukannya Ground ...
-
17 Jun 2026
Pendidikan Bersinar Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Kalangan Pelajar Kabupaten Tangerang
Tangerang - Dalam upaya menciptakan generasi muda yang tangguh dan lingkungan pendidikan yang bersih dari ...