RSUD Tigaraksa Kerja Sama BPJS Kesehatan untuk Perluas Layanan JKN
TANGERANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memerluas cakupan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama fasilitas kesehatan antara RSUD Tigaraksa dengan BPJS Kesehatan oleh Pj Bupati Tangerang Andi Ony, di ruang kerjanya, Senin (4/11/2024).
Kerja sama tersebut merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan serta memperluas cakupan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN di Kabupaten Tangerang.
"Alhamdulillah, saat ini RSUD Tigaraksa sudah dapat melayani pasien, khususnya masyarakat Kabupaten Tangerang yang memiliki BPJS Kesehatan. Layanan ini dapat digunakan mulai dari tanggal 1 November 2024," ucap Plt Direktur RSUD Tigaraksa, dr. Muhammad Faridzi Fikri.
Ia juga menuturkan, saat ini Kabupaten Tangerang telah mencapai 100 persen Universal Health Coverage (UHC). Seluruh peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten dapat terlayani dengan baik di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Farid menyatakan, pihaknya terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat sehingga dapat memenuhi layanan kesehatan yang dibutuhkan. Ia juga berharap RSUD Tigaraksa dapat menjadi salah satu pilihan rumah sakit di Kabupaten Tangerang.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Cabang BPJS Tigaraksa, Herman Indratmo, turut mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara BPJS Kesehatan dan juga RSUD Tigaraksa. Menurutnya, RSUD Tigaraksa telah lolos sertifikasi akreditasi sehingga dapat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Selamat kepada RSUD Tigaraksa dapat memberikan layanan terbaik bagi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Tangerang," ucapnya.
Ia menuturkan, saat ini layanan rumah sakit sudah dapat diberikan kepada para peserta BPJS Kesehatan. Untuk kepesertaan BPJS tentunya sesuai dengan segmentasi yang sudah ditetapkan, yakni peserta mandiri, peserta PBI, peserta PPU atau pekerja penerima upah.
(Diskominfo Kabupaten Tangerang/Fn/nD)
Nomor : PR/ 657-DISKOMINFO/XI/2024
Berita Lainnya
-
18 Jun 2026
Wabup Intan Hadiri Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SD Negeri Peusar
Tangerang,-Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Himah menghadiri acara tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SD ...
-
18 Jun 2026
Bupati Tangerang Lantik 486 PNS Dalam Jabatan Fungsional
Tangerang, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid melantik dan mengambil sumpah sebanyak 486 PNS dalam jabatan ...
-
17 Jun 2026
POPDA XII Banten Resmi Berakhir, Kabupaten Tangerang Bersiap Jadi Tuan Rumah 2028
CILEGON,– Penyelenggaraan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Provinsi Banten Tahun 2026 resmi ditutup di ...
-
17 Jun 2026
Ground Breaking IGD Maternal, Hemodialisa dan Gedung Rawat Inap 6 Lantai RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Tangerang,–Pemerintah Kabupaten Tangerang terus memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat. Komitmen tersebut ditandai dengan dilakukannya Ground ...
-
17 Jun 2026
Pendidikan Bersinar Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Kalangan Pelajar Kabupaten Tangerang
Tangerang - Dalam upaya menciptakan generasi muda yang tangguh dan lingkungan pendidikan yang bersih dari ...