Pemkab Tangerang Layangkan Surat Teguran ke Pedagang Pasar Kutabumi agar Tempati TPPS
TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Satpol PP melayangkan surat teguran pertama kepada para pedagang yang masih beraktivitas di area Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, surat teguran itu diberikan mengingat akan disegerakannya revitalisasi Pasar Kutabumi.
"Kemarin (11/11) kami sudah berikan surat teguran pertama kepada para pedagang sebagai tahap awal atau sosialisasi Satpol PP sebelum dilakukannya sterilisasi area. Yang di mana kita ketahui bersama, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan revitalisasi," ucapnya pada Minggu (12/11/2023).
Agus menyebut, pemberian surat teguran pertama ini dilakukan sesuai dengan prosedur penertiban. Puluhan personel dikerahkan untuk mendistribusikan surat teguran pertama kepada seluruh pedagang pasar.
"Kita melakukan tindakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penertiban. Ada beberapa tahap yakni surat teguran pertama hingga ketiga, surat peringatan pertama hingga ketiga. Apa bila setelah surat peringatan ketiga tidak diindahkan maka dapat dilakukan tindakan penertiban secara paksa. Tentunya kami utamakan terlebih dahulu pendekatan melalui cara yang humanis," ujarnya.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Finny Widiyanti mengimbau kepada para pedagang yang masih bertahan berjualan di Pasar Kutabumi dapat secara sukarela untuk segera menempati Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS).
Terkait masih adanya pedagang yang belum terverifikasi pemindahan, Finny menyebut, pihak Perumda Pasar masih membuka dan akan terus memberikan kesempatan bagi para pedagang yang ingin mendaftarkan dirinya untuk menempati ruang di TPPS.
"Terkait para pedagang yang belum terverifikasi untuk menempati ruang di TPPS, tentunya kami masih akan terus menerima dan akan diterima dengan baik. Bagi para pedagang yang ingin memverifikasi pemindahan segera datang kepada petugas kami yang selalu stan by di area pasar," ujarnya.
(Diskominfo Kab.Tangerang/IQ/nA)
Nomor : PR/580 -DISKOMINFO/XI/2023
Berita Lainnya
-
15 May 2026
Lewat Jum’at Keliling, Bupati Tangerang Eratkan Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga Legok
Tangerang – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melaksanakan kegiatan Jum’at Keliling (Jumling) di Masjid Jami’ ...
-
15 May 2026
Bupati Tangerang Tekankan Masjid Bukan Hanya Sebagai Tempat Ibadah Tapi Juga Pusat Pembinaan Umat dan Penguatan Nilai Sosial
TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, secara resmi melakukan prosesi peletakan batu pertama renovasi ...
-
14 May 2026
Bupati Tangerang Kunjungi Bayi Bernama Moch. Maesyal Rasyid di Sepatan
TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengunjungi seorang bayi yang diberi nama Moch. Maesyal ...
-
14 May 2026
Bupati Tangerang Sidak Tempat Hiburan Malam Ilegal dan Panggil Pengelola
TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Kapolesta Tangerang dan Dandum 0510 Tigaraksa melakukan ...
-
14 May 2026
Bupati Tangerang Apresiasi Aksi Nyata Umat Buddha Tanam Mangrove di Ketapang Mauk Dalam Rangka Peringatan Waisak 2026
Tangerang,–Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menghadiri kegiatan penanaman pohon mangrove dalam rangka memperingati Hari Tri ...