Pemkab Tangerang Layangkan Surat Teguran ke Pedagang Pasar Kutabumi agar Tempati TPPS
TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Satpol PP melayangkan surat teguran pertama kepada para pedagang yang masih beraktivitas di area Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, surat teguran itu diberikan mengingat akan disegerakannya revitalisasi Pasar Kutabumi.
"Kemarin (11/11) kami sudah berikan surat teguran pertama kepada para pedagang sebagai tahap awal atau sosialisasi Satpol PP sebelum dilakukannya sterilisasi area. Yang di mana kita ketahui bersama, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan revitalisasi," ucapnya pada Minggu (12/11/2023).
Agus menyebut, pemberian surat teguran pertama ini dilakukan sesuai dengan prosedur penertiban. Puluhan personel dikerahkan untuk mendistribusikan surat teguran pertama kepada seluruh pedagang pasar.
"Kita melakukan tindakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penertiban. Ada beberapa tahap yakni surat teguran pertama hingga ketiga, surat peringatan pertama hingga ketiga. Apa bila setelah surat peringatan ketiga tidak diindahkan maka dapat dilakukan tindakan penertiban secara paksa. Tentunya kami utamakan terlebih dahulu pendekatan melalui cara yang humanis," ujarnya.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Finny Widiyanti mengimbau kepada para pedagang yang masih bertahan berjualan di Pasar Kutabumi dapat secara sukarela untuk segera menempati Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS).
Terkait masih adanya pedagang yang belum terverifikasi pemindahan, Finny menyebut, pihak Perumda Pasar masih membuka dan akan terus memberikan kesempatan bagi para pedagang yang ingin mendaftarkan dirinya untuk menempati ruang di TPPS.
"Terkait para pedagang yang belum terverifikasi untuk menempati ruang di TPPS, tentunya kami masih akan terus menerima dan akan diterima dengan baik. Bagi para pedagang yang ingin memverifikasi pemindahan segera datang kepada petugas kami yang selalu stan by di area pasar," ujarnya.
(Diskominfo Kab.Tangerang/IQ/nA)
Nomor : PR/580 -DISKOMINFO/XI/2023
Berita Lainnya
-
24 Jun 2026
Bupati Tangerang Tutup Gala Siswa Indonesia Tingkat Kabupaten Tangerang
Tangerang, Bupati Tangerang, Moc. Maesyal Rasyid secara resmi menutup kegiatan Gala Siswa Indonesia (GSI) Tahun ...
-
24 Jun 2026
Wabup Ajak Generasi Muda Perkuat Karakter dan Wawasan Kebangsaan
Tangerang, – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah membuka kegiatan Kemah Bakti Pelajar Tingkat ...
-
24 Jun 2026
Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok
Tangerang,– Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melakukan peletakan batu pertama pembangunan perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah ...
-
24 Jun 2026
Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Maknai Keutamaan Muharam sebagai Momentum Hijrah dan Perkuat Ukhuwah
Tangerang,–Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengajak masyarakat menjadikan bulan Muharam sebagai momentum untuk memperkuat keimanan, ...
-
24 Jun 2026
Asda III Buka Orientasi PPPK Tahap II, Ajak ASN Baru Mengabdi dengan Hati untuk Masyarakat
TANGERANG – Asisten Bidang Administrasi Umum Firzada Mahalli membuka kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian ...