Pemkab Tangerang Layangkan Surat Teguran ke Pedagang Pasar Kutabumi agar Tempati TPPS
TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Satpol PP melayangkan surat teguran pertama kepada para pedagang yang masih beraktivitas di area Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, surat teguran itu diberikan mengingat akan disegerakannya revitalisasi Pasar Kutabumi.
"Kemarin (11/11) kami sudah berikan surat teguran pertama kepada para pedagang sebagai tahap awal atau sosialisasi Satpol PP sebelum dilakukannya sterilisasi area. Yang di mana kita ketahui bersama, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan revitalisasi," ucapnya pada Minggu (12/11/2023).
Agus menyebut, pemberian surat teguran pertama ini dilakukan sesuai dengan prosedur penertiban. Puluhan personel dikerahkan untuk mendistribusikan surat teguran pertama kepada seluruh pedagang pasar.
"Kita melakukan tindakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penertiban. Ada beberapa tahap yakni surat teguran pertama hingga ketiga, surat peringatan pertama hingga ketiga. Apa bila setelah surat peringatan ketiga tidak diindahkan maka dapat dilakukan tindakan penertiban secara paksa. Tentunya kami utamakan terlebih dahulu pendekatan melalui cara yang humanis," ujarnya.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Finny Widiyanti mengimbau kepada para pedagang yang masih bertahan berjualan di Pasar Kutabumi dapat secara sukarela untuk segera menempati Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS).
Terkait masih adanya pedagang yang belum terverifikasi pemindahan, Finny menyebut, pihak Perumda Pasar masih membuka dan akan terus memberikan kesempatan bagi para pedagang yang ingin mendaftarkan dirinya untuk menempati ruang di TPPS.
"Terkait para pedagang yang belum terverifikasi untuk menempati ruang di TPPS, tentunya kami masih akan terus menerima dan akan diterima dengan baik. Bagi para pedagang yang ingin memverifikasi pemindahan segera datang kepada petugas kami yang selalu stan by di area pasar," ujarnya.
(Diskominfo Kab.Tangerang/IQ/nA)
Nomor : PR/580 -DISKOMINFO/XI/2023
Berita Lainnya
-
08 May 2024
Investor China Lirik Kabupaten Tangerang untuk Investasi di Bidang Pembangkit Listrik
TANGERANG - Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony menerima kunjungan kerja Pemerintah Boxing County Provinsi ...
-
08 May 2024
Sekda: PHBS Penting untuk Tuntaskan Stunting di Kabupaten Tangerang
TANGERANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Moch Maesyal Rasyid mengatakan, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) ...
-
08 May 2024
DPPPA Kabupaten Tangerang Upayakan Pencegahan Kekerasan Anak
BOGOR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang terus mengupayakan pencegahan dan ...
-
08 May 2024
DPPPA Libatkan Laki-Laki dalam Perencanaan Dan Penganggaran Responsif Gender
TANGERANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan ...
-
07 May 2024
Disnaker Sosialisasi Perpanjangan RPTKA
TANGERANG - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menggelar Sosialiasi Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja ...