Jelang Ramadhan, Satpol PP Gelar Operasi Yustisi Minuman Beralkohol
Tangerang- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melaksanakan operasi yustisi untuk menindak depot jamu yang kedapatan menjual minuman beralkohol menjelang bulan suci Ramadan. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa, serta menegakkan peraturan daerah yang berlaku.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menjelaskan, operasi yustisi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat adanya penjualan minuman beralkohol di depot jamu yang tidak sesuai ketentuan.
"Operasi ini adalah upaya kami untuk menindaklanjuti laporan warga yang mengkhawatirkan adanya praktik penjualan minuman beralkohol, yang bisa mengganggu ketertiban selama bulan Ramadan. Kami melaksanakan operasi ini di beberapa titik wilayah, seperti Pasar Kemis, Cikupa, dan beberapa daerah lainnya di Kabupaten Tangerang," katanya.
Dia meminta masyarakat Kabupaten Tangerang mematuhi berbagai aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Salah satunya adalah peraturan terkait jam operasional tempat hiburan malam, yang diharapkan dapat mengikuti ketentuan yang ada dalam surat edaran Bupati Tangerang.
Selain itu, Satpol PP juga mendorong masyarakat untuk mengikuti imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai perilaku yang seharusnya diterapkan selama bulan suci Ramadan, termasuk di antaranya terkait penjualan makanan dan minuman selama jam puasa.
"Kami mengimbau agar masyarakat dapat mematuhi seluruh aturan dan himbauan yang ada, baik yang berasal dari pemerintah daerah maupun dari MUI. Hal ini untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran ibadah puasa. Kami juga berharap agar tempat hiburan malam dan berbagai fasilitas umum lainnya dapat menyesuaikan jam operasionalnya sesuai dengan peraturan yang telah disosialisasikan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Abdul Fattah Danikawan, menegaskan, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat selama Ramadan.
Operasi ini tidak hanya dilakukan untuk menindak pelanggaran terkait penjualan alkohol, namun juga untuk memastikan bahwa seluruh aturan yang telah disepakati bersama dipatuhi demi terciptanya suasana yang aman dan damai selama bulan puasa.
Satpol PP juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tangerang selama bulan suci Ramadan.
(Diskominfo Kab.Tangerang/RS/nD)
Nomor : PR/082-DISKOMINFO/II/2025
Berita Lainnya
-
18 Oct 2026
Wabup Intan Lepas Peserta Color Run Dan Buka Liga Santri Kecamatan Pakuhaji
Tangerang,-Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah melepas ribuan peserta Colour Run KNPI dan membuka secara ...
-
17 Oct 2026
Sekda Soma Atmaja Buka KNPI Dragbike Kejurprov Banten Piala Bupati Tangerang 2026, Diikuti 1.000 Pembalap
TANGERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, membuka ajang KNPI Dragbike Kejuaraan Provinsi ...
-
17 Oct 2026
Bupati Tangerang Buka Festival Budaya Pakuhaji
Tangerang,--Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menghadiri sekaligus membuka Festival Budaya Pakuhaji yang digelar di Halaman ...
-
17 Oct 2026
Terima Tangerang Pos Awards 2026, Wabup Intan: Jadi Penguatan Kebijakan Publik dan Ketahanan Keluarga
TANGERANG,– Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menghadiri Malam Anugerah Tangerang Pos Awards 2026 dalam ...
-
16 Oct 2026
Pemkab Tangerang Perkuat Mitigasi Sektor Pertanian dan memastikan Produksi Padi tersedia di tengah Musim Kemarau
Tangerang,-- Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terus memperkuat langkah mitigasi ...