Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
09 Sep 2026 28 Pembaca Admin Dinas Tenaga Kerja

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Pemagangan Dalam Negeri untuk Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja

‎​TANGERANG — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pemagangan dalam negeri yang bertempat di Lemo Hotel Serpong pada Rabu, 9 September 2026.

‎​Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kerja, Lilis Mulyani. Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah narasumber penting, antara lain Koordinator Bidang Pemberdayaan Pelatihan Vokasi dan Peningkatan Produktivitas Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, Tri Winahyu Hariyadi; Kepala Seksi Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Bidang Pelatihan dan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Fifin Rosiah Alfiah; serta Ketua Forum Jejaring Pemagangan Banten, Fadjarani Pudji Setyowati.

‎​Dalam sambutannya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, menyampaikan data terkini mengenai pelaksanaan program pemagangan di wilayahnya. Berdasarkan data yang tercatat pada Disnaker Kabupaten Tangerang per 31 Agustus 2026, terdapat 27 perusahaan yang telah melaksanakan program pemagangan mandiri dengan total 1.568 peserta. Angka ini merujuk pada laporan pengesahan perjanjian pemagangan dan pemberian persetujuan pemagangan yang telah diterbitkan oleh instansi terkait.

‎​Dari 27 perusahaan tersebut, sebanyak 6 perusahaan telah menjalin kerja sama dengan Disnaker melalui program pemagangan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dengan total 70 peserta. Program ini dibagi ke dalam dua gelombang: Gelombang I yang telah dilaksanakan pada bulan Mei hingga Juni 2026 sebanyak 21 orang, serta Gelombang II yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Oktober hingga November 2026.

‎​Meskipun demikian, Rudi Lesmana menegaskan bahwa partisipasi perusahaan di Kabupaten Tangerang, khususnya dalam pelaksanaan pemagangan secara mandiri, masih perlu terus ditingkatkan. Langkah ini dinilai krusial guna mempersiapkan para pencari kerja agar menjadi tenaga kerja yang siap pakai dan sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan industri.

‎​Penyelenggaraan pemagangan ini sendiri berpedoman pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 6 Tahun 2020. Pemagangan diposisikan sebagai bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu—memadukan pelatihan di lembaga atau unit pelatihan dengan praktik kerja langsung di bawah bimbingan serta pengawasan instruktur atau pekerja yang kompeten dalam proses produksi barang dan jasa.

‎​Program pemagangan merupakan strategi pemerintah guna menjembatani kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) terhadap ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan berpengalaman, sekaligus memfasilitasi para pencari kerja agar dapat terserap di dunia kerja. Program ini memberikan manfaat yang signifikan bagi berbagai pihak: bagi perusahaan, pemagangan membantu penyediaan tenaga kerja yang kompeten sesuai jabatan serta mempermudah penyusunan rencana rekrutmen berbasis kompetensi; sementara bagi lembaga pelatihan, program ini menjamin bahwa lulusan pelatihan memiliki keahlian yang selaras dengan kebutuhan industri.






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.