Bupati Tangerang Dampingi Menteri LH Tinjau TPA Jatiwaringin
Tangerang,–Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendampingi Menteri Lingkungan Hidup (LH) Dr. Hanif Faisol Nurofiq meninjau lokasi Waste to Energy di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/10/25).
Dalam kesempatan itu, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas perhatian besar Menteri LH terhadap pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang. Kunjungan tersebut juga untuk memastikan kesiapan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi Waste to Energy .
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan masyarakat, saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri yang sudah dua kali datang langsung ke TPA Jatiwaringin. Bahkan, tim dari Kementerian hampir setiap minggu hadir untuk memberikan pendampingan. Ini menunjukkan perhatian besar beliau terhadap upaya pengelolaan sampah di daerah kami,” ujar Bupati Maesyal Rasyid
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa sesuai Perpres 109 Tahun 2025, terdapat 5 (lima) komponen utama yang harus disiapkan pemerintah daerah menjelang pembangunan proyek waste to energy, yaitu: kesiapan lahan, ketersediaan air beEsih, sarana pengangkutan sampah, akses jalan yang memadahi menuju TPA dan pengelolaan volume sampah berbasis Waste to Energy
“Kelima komponen ini akan kami siapkan tuntas hingga Desember. Berdasarkan hasil rapat bersama Pak Menteri dan PT Danantara, pembangunan Waste to energy dijadwalkan mulai Januari 2026 dan ditargetkan rampung dalam 18 hingga 24 bulan,” jelasnya
Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa selama proses pembangunan, Pemkab Tangerang akan terus memperkuat inovasi daerah dengan menambah TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta menyiapkan lahan baru untuk pengelolaan sementara sampah.
“Sesuai arahan Pak Menteri, kita pemerintah daerah harus tetap berinovasi sambil menunggu pembangunan berlangsung dua tahun ke depan. Untuk itu, kami akan menambah TPS 3R dan menyiapkan lahan baru agar penanganan sampah tetap optimal,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri LH Dr. Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungannya tersebut menegaskan bahwa TPA Jatiwaringin menjadi salah satu contoh keberhasilan daerah dalam melakukan inovasi penanganan open dumping dengan sistem keping membran.
“Hari ini saya melihat langsung perubahan signifikan di TPA Jatiwaringin. Salah satunya dengan penerapan keping membran untuk menutup timbunan sampah. Ini menjadi pembelajaran penting di tengah isu mikroplastik yang mulai mengkhawatirkan,” ujar Menteri Hanif.
Lanjut dia, kebijakan keping membran ini selanjutnya akan dijadikan pedoman nasional sementara bagi seluruh pengelola TPA di Indonesia sambil menunggu pembangunan sistem waste to energy selesai.
“Kerusakan lingkungan akibat mikroplastik harus kita cegah sejak dini. Karena itu, saya instruksikan agar semua TPA sementara menutup timbunan sampahnya dengan sistem seperti di Jatiwaringin ini,” tegasnya.
Terkait proyek Waste to Energy Tangerang Raya, Menteri Hanif menjelaskan bahwa lokasi TPA Jatiwaringin telah direkomendasikan sebagai pusat pengolahan sampah terpadu untuk aglomerasi Tangerang Raya, meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
“Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar seluruh perizinan dan persiapan diselesaikan paling lambat Desember 2025, sehingga groundbreaking dapat dilakukan awal Januari 2026. Kabupaten Tangerang diminta menyiapkan lahan, air, dan akses jalan agar proyek ini berjalan lancar,” jelasnya.
Menurut dia, proyek ini menjadi salah satu dari tujuh aglomerasi nasional yang siap dibangun fasilitas Waste to Energy di tahap awal, dan ditargetkan mulai beroperasi pada akhir tahun 2027.
Usai melakukan peninjauan di TPA Jatiwaringin, Menteri LHK bersama Bupati Tangerang melanjutkan rapat koordinasi bersama Wali Kota Tangerang dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan untuk membahas teknis kolaborasi aglomerasi pengelolaan sampah Tangerang Raya.
Dilanjutkan dengan mengikuti Rakornas Penetapan Kabupaten /Kota terpilih untuk Pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energy Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Pangan RI di Jakarta.
(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)
NO: 400.14.4.3/39-Prokopim/X/2025
Berita Lainnya
-
19 Jun 2026
Bupati Tangerang Bersama Kapolresta Tangerang Terjun Langsung Bersihkan Sampah Di Balaraja
Tangerang, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid bersama Kapolresta Tangerang, Anggota DPRD, Kadis LH, Kadis Bina ...
-
18 Jun 2026
Wabup Intan Hadiri Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SD Negeri Peusar
Tangerang,-Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Himah menghadiri acara tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SD ...
-
18 Jun 2026
Bupati Tangerang Lantik 486 PNS Dalam Jabatan Fungsional
Tangerang, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid melantik dan mengambil sumpah sebanyak 486 PNS dalam jabatan ...
-
17 Jun 2026
POPDA XII Banten Resmi Berakhir, Kabupaten Tangerang Bersiap Jadi Tuan Rumah 2028
CILEGON,– Penyelenggaraan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Provinsi Banten Tahun 2026 resmi ditutup di ...
-
17 Jun 2026
Ground Breaking IGD Maternal, Hemodialisa dan Gedung Rawat Inap 6 Lantai RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Tangerang,–Pemerintah Kabupaten Tangerang terus memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat. Komitmen tersebut ditandai dengan dilakukannya Ground ...