Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
23 Oct 2026
Lintas Sektor
TANGERANG – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Tangerang menerima kunjungan study ...
-
23 Oct 2026
Bantuan/Kemanusiaan
TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama BAZNAS Kabupaten Tangerang menyalurkan santunan bagi anak yatim ...
-
23 Oct 2026
Lintas Sektor
TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menegaskan kepedulian dan dukungannya terhadap para pengemudi ojek online ...
-
23 Oct 2026
Pertanian
Tangerang — Guna meningkatkan produktivitas padi sawah, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan ...
-
23 Oct 2026
Keagamaan
TANGERANG – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Tangerang menggelar pengajian rutin ...