Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
23 Jul 2026
Program Unggulan
Tangerang– Pemerintah Kabupaten Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Hal tersebut ...
-
23 Jul 2026
Event
TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tingkat Kabupaten ...
-
23 Jul 2026
Inovasi Daerah
TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi meluncurkan layanan Investment and Potential Object Tangerang (IPO-T) ...
-
23 Jul 2026
Kerjasama
TANGERANG,–Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meresmikan Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Lontar 2, Kecamatan Kemiri ...
-
23 Jul 2026
Program Unggulan
TANGERANG – Tim Penilai Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Banten melakukan kunjungan verifikasi lapangan di Posyandu ...