Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
30 Aug 2026
Olahraga
Tangerang, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid secara resmi menutup kejuaraan Rajawali Junior League 2026 usia ...
-
30 Aug 2026
Pendidikan
TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid membuka kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru ...
-
30 Aug 2026
Event
Tangerang,--Wakil Bupati Tangerang mengajak masyarakat Curug, khususnya warga Desa Curug Wetan untuk terus menjaga dan ...
-
30 Aug 2026
Event
TANGERANG — Ajang Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo Tahun 2026 yang digelar ...
-
30 Aug 2026
Event
Tangerang, Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah hadiri Festival Budaya Pekan Raya Balaraja ke-2 yang ...