Pemilihan Ketua RW dan RT Se-Kelurahan Babakan Periode 2026–2029 Berjalan Tertib dan Demokratis
BABAKAN, LEGOK –
Pemerintah Kelurahan Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang,
melaksanakan rangkaian pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT)
se-Kelurahan Babakan untuk masa bakti periode 2026–2029. Kegiatan ini
berlangsung sejak tanggal 24 Agustus 2026 sampai dengan 20 September 2026 yang bagi menjadi 2 jadwal
yaitu:
- Tanggal 24
Agustus 2026 sampai dengan 6 September 2026 untuk pemilihan Ketua RT (Rukun
Tetangga sebanyak 47 RT, dan
- Tanggal 7 September 2026 sampai dengan 20 September 2026 untuk pemilihan Ketua RW (Rukun Warga) sebanyak 15 RW.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pembinaan kelembagaan kemasyarakatan sekaligus upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menentukan kepemimpinan di lingkungan masing-masing. Pelaksanaan pemilihan Ketua RW dan RT berlangsung dengan mengedepankan prinsip musyawarah, mufakat, kekeluargaan, transparansi, partisipasi masyarakat, serta demokrasi, dengan mekanisme yang disesuaikan berdasarkan hasil kesepakatan warga di masing-masing wilayah.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah wilayah menyelenggarakan pemilihan
melalui musyawarah mufakat dan menetapkan calon secara aklamasi.
Mekanisme tersebut dilakukan setelah warga melalui proses musyawarah
menyepakati calon yang dinilai mampu dan bersedia menerima amanah sebagai Ketua
RT maupun Ketua RW.

Sementara itu, di wilayah lainnya, pemilihan dilaksanakan melalui pemungutan suara secara langsung. Masyarakat yang memiliki hak pilih diberikan kesempatan untuk menentukan calon Ketua RT maupun Ketua RW sesuai dengan pilihan masing-masing.
Pada beberapa wilayah terdapat calon ketua RW dan RT dari Kaum Perempuan,
ini menunjukan sebagai bukti bahwa keseteraan gender diberlakukan di Kelurahan
Babakan Kecamatan Legok, karena Perempuan pun memiliki hak dan kesempatan menjadi
pemimpin di lingkungan RT dan RW setempat.
Lurah Babakan menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW merupakan momentum penting dalam memperkuat peran serta masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat dan penyelenggaraan pelayanan di tingkat lingkungan.
“Pemilihan Ketua RT dan RW merupakan bagian penting dari kehidupan
bermasyarakat. Mekanisme yang digunakan dapat berbeda sesuai dengan kesepakatan
warga, baik melalui musyawarah mufakat dan aklamasi maupun melalui pemungutan
suara. Yang terpenting seluruh proses dilaksanakan secara tertib, transparan,
dan mengedepankan kepentingan bersama,” ujar Lurah Babakan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Ketua RT dan RW memiliki posisi strategis sebagai mitra Pemerintah Kelurahan dalam menyampaikan berbagai informasi, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan di lingkungan masing-masing.
Berita Lainnya
-
22 Sep 2026
Peringati HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Tangerang dan Wakil Bupati Minta Pelayanan dan Respon Cepat Terus Ditingkatkan
Tangerang - Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid yang didampingi Wakil Bupati Tangerang memimpin pelaksanaan apel ...
-
21 Sep 2026
Dari Desa Tegal Kunir Kidul untuk Indonesia: Kisah Erna Yanti, Kader Posyandu Berprestasi Asal Mauk
TANGERANG – Kader Posyandu Lili 3 Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Erna Yanti, resmi ...
-
21 Sep 2026
Buka Seleksi Wawancara Kanvas Gemilang 2026, Wabup Intan Dorong Inovasi Masyarakat untuk Percepat Pembangunan
TANGERANG,–Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah membuka secara resmi tahapan seleksi wawancara Lomba Kreativitas dan ...
-
21 Sep 2026
Pimpin Upacara Peringatan Harhubnas 2026, Bupati Tangerang Tandaskan Keselamatan Transportasi Bukan Sekadar Formalitas
TANGERANG—Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid memimpin upacara yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ...
-
21 Sep 2026
Pemkab Tangerang Luncurkan Logo HUT Ke-394
TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi meluncurkan logo Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang di ...