Panggilan Prank Masih Dominan, Masyarakat Diminta Bijak Gunakan NTPD 112
TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang mengumumkan laporan kinerja semester pertama (Januari-Juni) tahun 2024.
Laporan ini menunjukkan sebanyak 27.354 laporan yang diterima, sebagian besar merupakan panggilan prank atau palsu. Panggilan ini sangat mengganggu operasional layanan darurat tersebut.
"Selama semester pertama tahun 2024, NTPD 112 menerima total 27.354 laporan. Dari jumlah tersebut, hanya 308 laporan yang merupakan laporan normal dengan tingkat penyelesaian 100%. Sebagian besar laporan yang diterima adalah laporan prank sebanyak 15.508 dan laporan hantu sebanyak 9.442," ucap Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Cecep Khaerudin pada kegiatan Rapat Koordinasi, Evaluasi dan Bimbingan Teknis Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Kamis (18/07/2024).
Ia menyampaikan, tingginya jumlah prank call yang diterima oleh layanan NTPD 112 sangat mengganggu dan menghambat masyarakat yang memerlukan bantuan. Mengingat, fasilitas layanan ini sangat penting untuk keselamatan dan keamanan masyarakat.
"Panggilan palsu atau prank call sangat mengganggu dan dapat menghambat bantuan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan," katanya.
Sementara itu, terkait laporan yang masuk pada layanan ini, ia menyampaikan evakuasi hewan liar menjadi yang tertinggi yakni sebanyak 126 laporan. Diikuti oleh panggilan kedaruratan lainnya mulai dari gangguan PLN, PJU, Lalu Lintas, Galian Tanah dan lain sebagainya sebanyak 99 laporan.
"Lalu ada kebakaran sebanyak 38 laporan dan juga kecelakaan sebanyak 18 laporan," sambungnya.
Ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan darurat dan memastikan respon yang cepat dan efektif terhadap setiap laporan yang masuk.
Dukungan dan kerjasama dari masyarakat, lanjutnya, sangat diharapkan untuk menjaga keamanan dan keselamatan wilayah Kabupaten Tangerang.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan layanan NTPD 112 dengan bijak dan bertanggung jawab.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan panggilan prank. Mari kita sama-sama menjaga efektivitas layanan darurat ini demi kebaikan dan keselamatan bersama," pungkasnya.
(Diskominfo Kab.Tangerang/IQ/nA)
Nomor : PR/461 -DISKOMINFO/VII/2024
Berita Lainnya
-
22 Jul 2026
Perkuat Promosi Investasi Berbasis Digital, Bupati Tangerang Luncurkan IPO-T
TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi meluncurkan layanan Investment and Potential Object Tangerang (IPO-T) ...
-
22 Jul 2026
Bupati Tangerang Resmikan Renovasi SDN Lontar 2, Kolaborasi Pemkab dan PLTU Lontar
TANGERANG,–Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meresmikan Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Lontar 2, Kecamatan Kemiri ...
-
22 Jul 2026
Posyandu Mawar 3 Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Mewakili Kabupaten Tangerang Dalam Penilaian Posyandu Tingkat Provinsi Banten
TANGERANG – Tim Penilai Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Banten melakukan kunjungan verifikasi lapangan di Posyandu ...
-
22 Jul 2026
Kelurahan Suka Mulya Kampanyekan Pola Hidup Bersih Sehat Melalui Lomba Kampung Hijau dan Ber-PHBS
TANGERANG – Kecamatan Cikupa khususnya di Kelurahan Sukamulya terus berupaya mewujudkan lingkungan yang sehat dan ...
-
22 Jul 2026
Perkuat Pengendalian Inflasi, Bupati Tangerang Buka Warteksi Gemilang Jual Sembako di Bawah Harga Pasar
TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menghadiri sekaligus membuka Warung Tekan Inflasi (Warteksi) Gemilang ...