Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang Terjunkan 96 Petugas Pastikan Keamanan Hewan Kurban
TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melepas 96 petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 1447 Hijriah/2026. Pelepasan ini dilakukan dalam Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Senin (18/5/2026).
Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono, menyatakan tim ini merupakan kolaborasi dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Banten II. Petugas tersebut akan disebar untuk memonitor ketersediaan dan kelayakan hewan kurban di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Mereka bertugas mengecek apakah hewan sehat, tidak cacat, dan memenuhi syariat Islam. Kami ingin masyarakat tenang dan aman saat membeli hewan kurban," ujar Ujang.
Pemeriksaan di lapak pedagang dimulai pada tanggal 19-26 Mei 2026, sedangkan pemeriksaan hewan setelah dipotong akan dilakukan pada 27-31 Mei 2026. Secara total, DPKP menerapkan tiga tahapan pengawasan, yang diawali dengan pembekalan petugas dan peternak sejak awal Mei lalu.
Pada tahap kedua (saat pemotongan), DPKP bekerja sama dengan MUI dan IPB. Kolaborasi ini bertujuan mengedukasi tata cara penyembelihan yang higienis dan sesuai syariat Islam agar kualitas daging terjamin.
Tahap ketiga dilakukan pasca-pemotongan hingga tiga hari tasyrik. Tim khusus akan memeriksa daging dan jeroan untuk mendeteksi dini adanya cacing atau penyakit lainnya.
"Jika ditemukan organ yang mengandung cacing, petugas akan langsung melokalisirnya sesuai aturan. Langkah ini diambil demi menjamin masyarakat menerima daging kurban yang aman dan berkualitas tinggi," pungkasnya.
DPKP juga mengantisipasi penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) melalui pemeriksaan rutin dan vaksinasi yang sudah digencarkan jauh-jauh hari.
Titik penjualan diprediksi melonjak dari tahun lalu yang mencapai 600 titik. Ujang mengimbau masyarakat agar selektif dan membeli hewan di lapak resmi yang telah diperiksa petugas.
Sementara itu, salah satu petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban perwakilan PDHI Banten II, drh. Reni Sulistyaningsih, menjelaskan pemeriksaan fokus pada dua tahap yaitu pre-mortem (sebelum disembelih) dan post-mortem (setelah disembelih).
"Sebelum disembelih, kita cek kelayakan fisik dan syariatnya. Setelah disembelih, organ dalam diperiksa agar bebas dari parasit seperti cacing hati," jelas drh. Reni.
Tahun ini, perhatian khusus diberikan pada Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan memeriksa mulut dan kaki hewan. Jika PMK parah, pemotongan ditunda. Namun, sesuai Fatwa MUI, hewan bergejala ringan yang tetap aktif dinilai sah untuk berkurban.
(Diskominfo Kabupaten Tangerang/Fn/nD)
Nomor : PR/122-DISKOMINFO/V/2026
Berita Lainnya
-
19 May 2026
Buka Festival Literasi 2026, Bupati Tangerang Harap Budaya Literasi Meningkat
TANGERANG – Moch. Maesyal Rasyid secara resmi membuka Festival Literasi Tangerang Gemilang Tahun 2026 yang ...
-
19 May 2026
Buka Dialog Literasi Digital KWRI, Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Generasi Muda Tangerang Waspadai Dampak Era Post-Truth
TANGERANG,– Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, membuka sekaligus menjadi keynote speaker dalam acara Dialog ...
-
19 May 2026
Bupati Tekankan Penguatan Layanan Kesehatan Ibu dan Bayi di Kabupaten Tangerang
TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid membuka acara pertemuan Tim Gerakan Penyelamatan Ibu dan ...
-
19 May 2026
Bupati Tangerang Tegaskan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Harus Transparan dan Obyektif
Tangerang, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Siswa Baru tahun ajaran ...
-
18 May 2026
Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang dan Forkopimda Perketat Pengawasan Hewan Kurban Berstandar ASUH
TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat memastikan kesiapan wilayah menjelang Hari Raya Idul ...