Bupati Tangerang Tinjau Langsung Kesiapan Lahan untuk Program Waste to Energy di TPA Jatiwaringin
Tangerang,–Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meninjau langsung kesiapan lahan untuk Program Waste to Energy (WtE) atau Program Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Senin (13/10/25).
Dalam kunjungannya, Bupati Maesyal Rasyid didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, serta Direktur Utama Perumdam TKR Kabupaten Tangerang.
Bupati Tangerang mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah menyiapkan lahan yang akan dikerjasamakan dengan pihak swasta dan pemerintah pusat untuk mendukung program Waste to Energy (WtE) atau Program Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), yang merupakan salah satu program strategis pemerintah pusat.
“Untuk program Waste to Energy atau PSEL ini dibutuhkan lahan minimal 5 hektar, namun saya minta agar disiapkan lebih luas lagi dari itu. Kita ingin memastikan kesiapan lahan secara matang agar pembangunan bisa segera berjalan,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid
Menurut Bupati, Kabupaten Tangerang telah ditetapkan sebagai salah satu daerah yang layak untuk pelaksanaan program PSEL karena memiliki ketersediaan lahan dan kapasitas timbunan sampah yang cukup besar. Selain lahan, dia juga menegaskan pentingnya dukungan infrastruktur penunjang seperti pasokan air bersih dan akses jalan yang memadai.
“Kita juga akan pastikan kebutuhan air dan infrastruktur lainnya terpenuhi. Untuk itu saya minta PDAM dan dinas terkait menyiapkan dukungannya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat menuturkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan tahapan persiapan lahan dan penataan kawasan TPA Jatiwaringin agar sesuai dengan standar teknis program PSEL dari pemerintah pusat
“Kami terus melakukan penataan lahan dan perapihan area tumpukan sampah agar sesuai dengan kebutuhan minimal yang dipersyaratkan, yaitu 5 hektar. Bahkan atas arahan Pak Bupati, kami siapkan lebih dari itu agar ke depan tidak ada kendala teknis dalam pembangunan fasilitas Waste to Energy ini,” jelas Ujat.
Ia menambahkan, program PSEL ini akan menjadi langkah besar dalam pengelolaan sampah berkelanjutan di Kabupaten Tangerang. Selain mengurangi volume sampah di TPA, juga menghasilkan energi listrik ramah lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat.
(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)
NO: 400.14.4.3/18-Prokopim/X/2025
Berita Lainnya
-
22 Jul 2026
Perkuat Promosi Investasi Berbasis Digital, Bupati Tangerang Luncurkan IPO-T
TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi meluncurkan layanan Investment and Potential Object Tangerang (IPO-T) ...
-
22 Jul 2026
Bupati Tangerang Resmikan Renovasi SDN Lontar 2, Kolaborasi Pemkab dan PLTU Lontar
TANGERANG,–Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meresmikan Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Lontar 2, Kecamatan Kemiri ...
-
22 Jul 2026
Posyandu Mawar 3 Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Mewakili Kabupaten Tangerang Dalam Penilaian Posyandu Tingkat Provinsi Banten
TANGERANG – Tim Penilai Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Banten melakukan kunjungan verifikasi lapangan di Posyandu ...
-
22 Jul 2026
Kelurahan Suka Mulya Kampanyekan Pola Hidup Bersih Sehat Melalui Lomba Kampung Hijau dan Ber-PHBS
TANGERANG – Kecamatan Cikupa khususnya di Kelurahan Sukamulya terus berupaya mewujudkan lingkungan yang sehat dan ...
-
22 Jul 2026
Perkuat Pengendalian Inflasi, Bupati Tangerang Buka Warteksi Gemilang Jual Sembako di Bawah Harga Pasar
TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menghadiri sekaligus membuka Warung Tekan Inflasi (Warteksi) Gemilang ...