Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera
29 Apr 2024 161 Pembaca Admin Web Terpadu

Pj Bupati Tangerang Tinjau Lokasi Banjir di Desa Bunar Sukamulya

TANGERANG - Pj Bupati Tangerang Andi Ony meninjau lokasi banjir yang melanda Kompleks Perumahan Grand Harmoni II Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Senin (29/04/24). Di sela-sela kunjungannya,

Pj Bupati Tangerang Andi Ony mengungkapkan penyebab banjir di Kompleks Perumahan Grand Harmoni 2 Desa Bunar disebabkan tanggul jebol sehingga air meluap ke permukiman warga.

"Penyebab banjir di kompleks perumahan Grand Harmoni 2 Desa Bunar ini adalah karena adanya tanggul yang jebol dan juga curah hujan cukup tinggi sehingga air meluap ke permukiman masyarakat sekitar dengan ketinggian bervariasi dengan maksimal ketinggian hingga 1 meter," ungkap Pj Bupati Tangerang Andi Ony.

Menurutnya, Pemkab Tangerang terus berupaya memberikan bantuan terhadap masyarakat berdampak berupa pembangunan, mulai dapur umum, pemberian bantuan logistik dan pembuatan tenda penampungan sementara warga terdampak.

"Kami dari pemerintah daerah melalui kecamatan telah terjun langsung ke lokasi banjir dan juga dari OPD terkait seperti BPBD, Bina Marga dan lainnya telah berupaya membantu," katanya.

Terkait tanggul jebol, pihak Bina Marga telah menerjunkan alat berat dan terus memaksimalkan 4 unit pompa untuk menyedot air yang masih menggenangi lokasi perumahan yang diharapkan bisa cepat surut segera mungkin.

"Kita langsung menerjunkan 4 pompa untuk menyedot air yang masih menggenang yang membenci diri di Kompleks Perumahan Grand Harmoni 2 agar banjir bisa cepat surut," paparnya.

Sementara itu, Camat Sukamulya Asep Nurman Jaenudin menjelaskan banjir di Perum Grand Harmoni 2 Balaraja Desa Bunar Kecamatan Sukamulya paling parah melanda lokasi di Blok N, M dan O perumahan dengan warga terdampak sekitar 129 KK atau sekitar 542 jiwa.

"Kami sudah melakukan penanganan, pembuatan posko darurat, pembuatan dapur umum, pemeriksaan kesehatan oleh Puskesmas Sukamulya, dan juga Evakuasi warga dan barang-barang berharga," jelas Asep.

(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)
NO: 400.14.4.3/22-Prokopim/IV/2024