Dinas Perpustakaan dan Arsip (DISPERPUSIP) Kabupaten Tangerang melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tentang Kearsipan
Sosialisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tentang Kearsipan dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 bertempat Fame Hotel Gading Serpong, Tangerang. Peserta sosialisasi ini terdiri dari 64 Perangkat Daerah dan 5 BUMD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Narasumber Sosialisasi adalah dari Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang, yaitu Ibu Hairunnisa, SH, M. Si dan Ibu Nuning Rachmaningsih, S.IP.
Sosialisasi ini merupakan salah satu langkah Perangkat Daerah di Kabupaten Tangerang melaksanakan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang tujuannya untuk menjamin terciptanya arsip, ketersedianya arsip yang autentik, terwujudnya pengelolaan arsip yang andal, perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan, keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset nasional, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Arsip, Ibu Lia Yuliati SH berharap bahwa Perangkat Daerah dapat memahami regulasi kearsipan dan dapat membawa perubahan peningkatan dalam Tata Kelola Kearsipan di Kabupaten Tangerang. Adapun regulasi kearsipan yang dimaksud meliputi :
- Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
- Peraturan Bupati Tangerang Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Arsip Dinamis;
- Peraturan Bupati Tangerang Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang;
- Peraturan Bupati Tangerang Nomor 110 Tahum 2019 Tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang;
- Peraturan Bupati Tangerang Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Sistem Informasi Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang;
- Peraturan Bupati Tangerang Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Kode Klasifikasi Arsip.
Ibu Dra. Nurul Hayati, M.Si selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip menegaskan bahwa arsip sangat penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan sebagai alat bukti yang sah, sehingga diharapkan Perangkat Daerah dapat mengoptimalkan pengelolaan arsip. "Tata Kelola Kearsipan di Kabupaten Tangerang diharapkan lebih optimal, sehingga meningkatkan indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Tangerang dan mempengaruhi kinerja Pemerintahan Daerah lebih maksimal." ujarnya.
Berita Lainnya
-
22 May 2024
Sosialisasi Si Cepot, Pj Bupati Tangerang: Digitalisasi Dorong Peningkatan PAD
TANGERANG - Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony mengatakan bahwa sistem digitalisasi dalam rangka pemungutan ...
-
22 May 2024
Disnaker Kabupaten Tangerang Sosialisasi Pembuatan AK-1 bagi Penyandang Disabilitas
TANGERANG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menggelar Penyuluhan dan bimbingan jabatan bagi pencari ...
-
22 May 2024
Pemkab Tangerang Sosialisasi Netralitas Pilkada 2024 kepada 14.000 ASN
TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar sosialisasi terkait pentingnya wawasan dalam menjunjung tinggi netralitas ...
-
21 May 2024
DPKP Kabupaten Tangerang Matangkan Persiapan Lomba Cipta Menu B2SA
TANGERANG - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mematangkan persiapan Lomba Cipta Menu ...
-
21 May 2024
Pj Bupati Tangerang Minta Seluruh ASN Netral Hadapi Pilkada Serentak 2024
TANGERANG - Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi ony meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab ...