RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BALARAJA
KABUPATEN TANGERANG
Rumah Sakit Umum Daerah Balaraja Kabupaten Tangerang mulai beroperasi pada tanggal 20 September 2011
sebagai rumah sakit daerah kelas C diresmikan oleh Bapak Bupati Tangerang saat itu Bapak H. Ismet Iskandar
sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 08 Tahun 2011 Tentang Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Tangerang Selanjutnya berdasarkan Keputusan Bupati Tangerang Nomor 35 Tahun 2011 Struktur Organisasi
dan Tata Kerja RSUD Balaraja
terdiri dari 13 Pejabat Struktural dengan nama direktur Ibu dr.Hj.Rr.Reniati, M.Kes.
Adapun jumlah total tenaga sebanyak 150 orang PNS Sebagai rumah sakit baru pelayanan yang diberikan pada awalnya
sebatas pelayanan rawat jalan dan pelayanan gawat darurat.
Dengan segala keterbatasan tenaga, sarana prasarana dan alat kesehatan pada akhir tahun 2011 RSUD Balaraja
membuka layanan rawat inap sebanyak 40 Tempat Tidur.
Pada tahun 2012/ RSUD Balaraja terus berupaya meningkatkan pelayanannya dengan membuka layanan rawat inap
sebanyak 70 Tempat Tidur,mkamar operasi sebanyak 4 buah,serta menambah tenaga dokter, tenaga perawat dan bidan,
serta meningkatkan saranaprasarana dan alat kesehatan.
Seiring dengan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, RSUD Balaraja terus berupaya meningkatkan jenis
dan variasi pelayanannya.
Pada tahun 2013 RSUD Balaraja berhasil mengubah pola administrasi keuangan menjadi Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Dengan status PPK BLUD RSUD Balaraja sesuai dengan Keputusan Bupati Tangerang
Nomor 07/Kep 268 Huk/2013 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Balaraja Kabupaten Tangerang.
Untuk menerapkan PPK-BLUD dengan status BLUD Penuh menjadi lebih fleksibel dalam memenuhi
sejumlah kebutuhan tenaga/ sarana prasarana dan alat kesehatan.
Sarana pelayanan yang berhasil dikembangkan antara lain jumlah tempat tidur menjadi sebanyak 121 Tempat Tidur
serta 2 Ruang Rawat Inap Kelas I.
Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang di bawah kepemimpinanBapak Ahmed Zaki Iskandar
pada tahun 2014 RSUD Balaraja dimulai pembangunan gedung rawat jalan yang baru.
Di tahun yang sama RSUD Balaraja berhasil mengembangkan pelayanan baru yaitu layanan Hemodialisa sebanyak 4 buah,
layanan High Care Unit (HCU) sebanyak 3 Tempat Tidur layanan Perinatologi Sakit sebanyak 4 Tempat Tidur.
Ruang Rawat Kelas I sebanyak 6 Tempat Tidur, serta Ruang Rawat Kelas 2 sebanyak 4 Tempat Tidur.
Dengan status PPK BLUD RSUD Balaraja juga melakukan rekrutmen berbagai jenis tenaga kesehatan dan tenaga administrasi.
Pada awal Tahun 2015 sesuai dengan Master Plan Rumah Sakit dimulai pembangunan gedung rawat inap RSUD Balaraja,
RSUD Balaraja berhasil mengembangkan unit layanan Hemodialisa dari 4 buah mesin menjadi 10 mesin Hemodialisa, menambah jumlah kelas 1 rawat inap menjadi 6 tempat tidur menambah ruang kelas I menjadi 10 Tempat Tidur,
serta meningkatkan layanan HCU menjadi layanan ICU.
Rekrutmen tenaga berhasil dilakukan pada tahun 2016 sebanyak 70 orang.
Prestasi yang berhasil diraih RSUD Balaraja pada tahun 2015
,yaitu meraih predikat sebagai juara ke-3 lomba Rumah Sakit Sayang Ibu dan Anak Tingkat Provinsi Banten.
Di awal Tahun 2016 RSUD Balaraja berhasil lulus dalam Survei Akreditasi Rumah Sakit Versi 2012
yang dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit dengan gelar Lulus Perdana. Pada Tahun 2016 untuk memenuhi SDM Rumah Sakit Kelas B RSUD Balaraja
kembali merekrut berbagai jenis tenaga sebanyak 55 orang.
Layanan yang berhasil dikembangkan tahun 2016 antara lain layanan IGD Maternal,
guna mendukung Program Si Jari EMAS Kabupaten Tangerang Layanan Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT)
Layanan Informasi Teknologi Terpadu (SIM RST), dan layanan yang akan diresmikan oleh Bapak Bupati Tangerang.
Antara lain layanan NICU, layanan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS)/ layanan CST VCT/ serta Layanan Central Supply
and Steril Departemen (CSSD).
Jumlah pegawai sampai dengan Semester Kesatu tahun 2016 berjumlah 395 orang terdiri dari tenaga PNS sebanyak 238 orang
dan tenaga BLUD sebanyak 157 orang.
Di ulang tahun yang ke-5 ini RSUD Balaraja terus berupaya sekuat tenaga memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik
di Kabupaten Tangerang dengan mempersiapkan diri menjadi rumah sakit daerah dengan status kelas B.
Pada tahun 2017 berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Banten
Nomor : 03/36/IO.RS/Kes/DPMPTSP/V/2017 tanggal 11 Mei 2017 RSUD Balaraja ditetapkan menjadi Kelas B.
Untuk memenuhi SDM Rumah Sakit Kelas B/ RSUD Balaraja kembali merekrut berbagai jenis tenaga sebanyak 29 orang.
Jumlah pegawai sampai dengan tahun 2017 berjumlah 430 orang terdiri dari tenaga PNS sebanyak 233 orang
dan tenaga BLUD sebanyak 197 orang. Dengan jumlah tempat tidur sebanyak 165 rawat inap dan 56 rawat jalan.
--------------------------------------------------------------------------update 2021-------
Jumlah pegawai sampai dengan tahun 2019 sebanyak 594 orang terdiri dari tenaga PNS sebanyak 234 orang, CPNS 6 orang dan tenaga BLUD sebanyak 354 orang. Dengan jumlah tempat tidur 254 dengan rincian 217 rawat inap dan 37 rawat jalan.
Gedung Rumah Sakit, di tanah seluas ± 68.000 meter persegi yang sudah tersedia dengan kapasitas tempat tidur sebanyak 217 buah. Pembangunan Rumah Sakit ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Visi Pembangunan sekaligus mempresentasikan Visi Kabupaten Tangerang yaitu “MEWUJUDKAN MASYARAKAT KABUPATEN TANGERANG YANG RELIGIUS, CERDAS, SEHAT, DAN SEJAHTERA”.
*RSUD Balaraja