.PNG)
Syukur Alhamdulillah, Rencana Strategis Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Tahun 2019-2023, selesai disusun. Penyusunan Rencana Strategis (Renstra), merupakan penjabaran dari Perda (Peraturan Daerah) Nomor1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2019 - 2023.
Oleh karena itu, antara dokumen Rencana Strategis (Renstra) Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman, dengan dokumen RPJMD merupakan satu kesatuan dokumen rencana pembangunan jangka menengah yang saling keterkaitan. Target, sasaran dan indikator dari program yang dicapai dalam dokumen Renstra Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman, selaras dengan target capaian sasaran dan program prioritas yang terdapat dalam RPJMD.
Penyusunan Rencana Strategis, juga dalam rangka mengaplikasikan integrasi antara perencanaan dan penganggaran. Selain itu, mengantisipasi dinamika perkembangan masyarakat yang semakin kritis, terutama terhadap tuntutan kebutuhan pelayanan yang semakin cepat, tepat, dan mudah.
Disadari sepenuhnya, bahwa menyusun Rencana Strategis, bukanlah pekerjaan yang mudah. Selain diperlukan pemikiran yang jernih, matang dan komprehensif, juga diperlukan kepiawaian menulis untuk merangkai kata, sehingga menjadi kalimat yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Oleh karena itu, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tim Penyusun Rencana Strategis Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman, yang telah bekerja keras mencurahkan pemikirannya sehingga Rencana Strategis ini dapat selesai.
Dengan tersusunnya Renstra Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman, diharapkan dapat menjadi arah dan pedoman penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang terukur dan akuntable, dalam rangka muewujudkan Kabupaten Tangerang yang cerdas, makmur, religius dan berwawasan lingkungan.
http://https://www.docdroid.net/erpfRkL/renstra-2019-2023-pdf