Sasaran adalah penjabaran tujuan secara terukur, yaitu sesuatu yang akan dicapai/dihasilkan secara nyata oleh Kecamatan Pagedangan dalam jangka waktu lima tahun mendatang. Perumusan sasaran harus memiliki kriteria “SMART”. Analisis SMART digunakan untuk m
Sasaran di dalam Rencana Strategis Kecamatan Pagedangan 2013–2018 adalah :
- Terciptanya pelayanan yang baik kepada masyarakat;
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur dengan indikator:
- Terciptanya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kecamatan;
- Terciptanya pelayanan kependudukan yang baik.
- Terselenggaranya Ketertiban, Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan Kecamatan;
untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur dengan indikator:
- Terwujudnya Penanganan Pelanggaran Peraturan Daerah ;
- Terjalinnya Koordinasi antar dinas instansi terkait dan masyarakat.
- Terwujudnya kualitas lingkungan dan infrastruktur yang baik;
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur dengan indikator:
- Terciptanya kondisi jalan yang layak;
- Terciptanya kondisi jembatan yang layak;
- Terciptanya kondisi saluran drainase yang layak.
- Meningkatnya kualitas hidup masyarakat;
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur dengan indikator:
- Berkembangnya produk unggulan Desa dan Kelurahan yang sudah memiliki nilai ekonomi;
- Tersedianya kegiatan pameran promosi produk UKM;
- Tersedianya kegiatan pelatihan keterampilan berusaha bagi keluarga prasejahtera.
- Terciptanya kualitas tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang baik;
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur dengan indikator:
- Terwujudnya Desa atau Kelurahan yang tertib administrasi dengan kriteria pelaporan tepat waktu, pelayanan sesuai SOP dan Lembaga Kemasyarakatannya aktif.