Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020 Nomor: K26-30/B6204/X/20.01 Tanggal 27 Oktober 2020 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kab. Tangerang Tahun 2019, bersama ini dirilis Pengumuman Nomor : 800 / 3370 - BKPSDM tentang Hasil Akhir Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2020 sebagaimana dapat diunduh melalui link di bawah ini :
Hal-hal yang perlu diperhatikan:
- Proses pengolahan hasil seleksi dan urutan peringkat nilai adalah kewenangan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
- Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir dari integrasi nilai SKD-SKB sesuai lampiran pengumuman ini agar selalu memantau jadwal pemberkasan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang akan disampaikan dalam pengumuman tersendiri.
- Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses penetapan Nomor Induk pegawai (NIP) dan memperoleh Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tangerang.
- Seluruh proses pengadaan CPNS mulai dari proses pendaftaran / pelamaran, seleksi, penentuan kelulusan sampai dengan penetapan NIP tidak dipungut biaya.
- Apabila di kemudian hari peserta yang dinyatakan lulus seleksi diketahui memberikan keterangan atau dokumen yang tidak benar/palsu, Panitia Seleksi Daerah Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
- Keputusan Panitia bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
- Harap berhati-hati terhadap informasi palsu, hoaks dan penipuan yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Tangerang, mohon hanya mengakses informasi serta melakukan konfirmasi melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang