Pelayanan Non Perijinan
PELAYANAN NON PERIJINAN :
- Tanda Daftar Usaha Peternakan Rakyat
- Tanda Daftar Usaha Pariwisata (Restoran, Rumah Makan, Cafe, Jasa Boga dan Objek Ziarah)
- Rekomendasi Ijin Pendirian (Operasional Yayasan Sosial, Organisasi Sosial dan Panti Sosial
- Rekomendasi Ijin Pengumpulan Sumbangan Sosial (Uang dan Barang)
- Keterangan Domisili Tempat Usaha
- Keterangan Kelahiran, Keterangan Lahir Mati, Keterangan Kematian dan Keterangan Belum Kawin
- Keterangan Tidak Mampu Keluarga Miskin dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
- Keterangan Bantuan Sosial