Persyaratan Pelayanan
Persyaratan :
1. Kartu Keluarga
2. Ijasah
3. Akta kelahiran
4. Melakukan perekaman biodata di Kecamatan
Persyaratan :
1. Surat Pengantar Dari Desa
2. KTP Suami Istri
3. Surat Nikah
4. KK lama
5. Akta Kelahiran
6. Surat Keterangan Kelahiran
Persyaratan :
1. Kartu Keluarga
2. KTP orang tua (suami istri)
3. Akta Kelahiran
4. Pas Foto 3 x 4 (untuk umur 6 – 17 th kurang 10 hari)
Persyaratan :
1. Kartu Keluarga
2. KTP Suami Istri
3. Surat Nikah
4. Surat Keterangan Kelahiran
5. KTP dua orang saksi
6. Mengisi formulir pembuatan Akta Kelahiran
Persyaratan :
1. KTP Pelapor
2. KTP Almarhum
3. Akta Kelahiran
4. Surat Nikah
5. Surat Ket. Kematian dari RS
6. Surat Kematian dari desa
7. KK
8. KTP 2 orang saksi
Persyaratan :
1. KTP Pemohon
2. KK Pemohon
3. Surat pengantar dari Ketua RT/RW setempat
4. Surat keterangan dari kepala Desa/ Lurah setempat. selanjutnya membuat Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dan biodata
Persyaratan Administratif :
1. KTP Pemohon
2. NPWP Pemohon
3. Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah
4. Lunas PBB Tahun Terakhir
5. Siteplan
6. Gambar Bistek Memanjang dan Melintang pada Kertas Ukuran A3 Sebanyak 3 lembar
Persyaratan Permohonan Baru :
1. KTP Pemohon
2. NPWP Pemohon
3. Akta Pendirian Perusahaan
4. Pas Photo Penanggungjawab Perusahaan Ukuran 4x6 Sebanyak 2 lembar
5. SKDU dari Kepala Desa/Lurah Setempat, Mengetahui Camat Kresek
6. SITU dari Camat Kresek
7. Gambar Titik Lokasi dari Tim Teknis
8. Bukti Pembayaran Pajak Reklame
Permohonan perpanjangan
1. KTP Pemohon
2. NPWP Pemohon
3. SK Izin Lama
4. Bukti Pembayaran Pajak Reklame (lama)
Persyaratan permohonan baru :
1. KTP pemohon
2. KK pemohon
3. Surat Pengantar dari Ketua RT/RW Setempat
4. Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah Setempat
5. Surat Keterangan dari Puskesmas
Persyaratan permohonan baru :
1. KTP Pemohon
2. NPWP Pemohon
3. Izin Pendirian/Operasional Yayasan Sosial, Organisasi Sosial dan Panti Sosial
4. Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah Setempat
Persyaratan permohonan baru :
1. KTP pemohon
2. NPWP pemohon
3. Akta pendirian perusahaan.
4. Pas photo penanggung jawab perusahaan ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.
5. SKDU dari kepala desa/ lurah setempat mengetahui camat
6. SITU dari camat setempat
7. Lunas PBB tahun terakhir
Persyaratan permohonan baru :
1. KTP Pemohon
2. NPWP Pemohon
3. Akta Pendirian Yayasan.
4. Pas Photo Penanggungjawab Perusahaan Ukuran 4x6 Sebanyak 2 lembar.
5. Surat Keterangan dari Kepala Desa/ Lurah Setempat.
6. Sejarah singkat berdirinya yayasan / organisasi
7. Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yayasan/ organisasi
8. Struktur organisasi yayasan/ organisasi/ panti
9. Daftar nama anak yang menerima santunan (bila ada)
10. Photo kegiatan yayasan/organisasi (bila ada)
Permohonan perpanjangan :
1. KTP Pemohon
2. NPWP Pemohon
3. Rekomendasi Lama
Persyaratan permohonan baru :
1. KTP Pemohon
2. NPWP Pemohon
3. Rekomendasi dari UPT Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Setempat.
Permohonan Perpanjangan :
1. KTP Pemohon
2. NPWP Pemohon
3. SK Izin Lama