Pada situasi krisis ekonomi dimana banyak terjadi pengurangan pekerja di Sektor formal, maka sektor informal acap kali menjadi jaring pengaman dari kondisi pengangguran dan ketiadaan pendapatan. Saat ini, dimana terjadi peningkatan angka pengangguran akibat pandemi Corona Virus Disesase 2019 (Covid-19), pemerintah melaksanakan berbagai program pemulihan ekonomi yang diimplementasikan ke dalam Program Ekonomi Nasional (PEN) yang salah satu caranya adalah berupa penggerakan ekonomi kerakyatan khususnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Mengingat UMKM saat ini banyak yang tumbuh secara sporadis dan belum tertata, untuk itu dipandang perlu dilaksanakan kajian pemberian ruang usaha bagi para pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang.
Memberikan ruang untuk pengembangan usaha kepada kelompok UMKM untuk mempromosikan hasil produk usahanya di Kecamatan Sepatan dengan dapat menjual produknya di Ruang Pojok UMKM yang ada di Kecamatan Sepatan, Harapan kami kedepanya kami dapat memiliki Bangunan Gerai UMKM untuk memasarkan produk dan melakukan pengembangan usaha kami agar inovatif.
Kami merupakan sebuah wadah yang tepat bagi para pelaku UMKM untuk mengembangkan potensi usahanya agar menjadi lebih Maju dan Berkembang. Tersedia berbagai macam informasi dan sarana penyampaian melalui program-program yang dapat meningkatkan potensi usaha Anda serta memperluas jaringan pemasaran produk mitra UMKM di Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang. Pastikan usaha Anda tampil dalam direktori kami yang telah diakses oleh ribuan mitra maupun non mitra. Pasarkan produk usaha Anda di marketplace kami agar menjangkau pasar lebih luas. Dapatkan pula fasilitas Layanan Terbaik dari kami untuk membantu Melejitkan & Memaksimalkan Usaha Anda di Pojok UMKM Kami.
Sektor UMKM di wilayah kecamatan sepatan banyak yang tetap bertahan. Aktivitas roda ekonomi dari UMKM di kecamatan sepatan justru menjadi penyelamat ekonomi rumah tangga yang sedang berada dalam kondisi terpuruk. Penjualan atau omzet dari UMKM dalam setahun paling banyak Rp 300 juta dan jumlah aset bisnisnya maksimal Rp 50 juta (di luar aset tanah dan bangunan). Tak jarang dalam pengelolaan, keuangan UMKM masih tercampur dengan keuangan pribadi pemiliknya. Contoh UMKM mikro adalah pedagang kecil di pasar, usaha pangkas rambut, pedagang asongan, dan sebagainya.
POJOK UMKM adalah inovasi tepat bagi para pelaku UMKM untuk mengembangkan potensi usahanya agar menjadi lebih Maju dan Berkembang. Tersedia berbagai macam informasi dan sarana penyampaian melalui program-program yang dapat meningkatkan potensi usaha Anda serta memperluas jaringan pemasaran produk mitra UMKM di Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang. Pastikan usaha Anda tampil dalam direktori kami yang telah diakses oleh ribuan mitra maupun non mitra. Pasarkan produk usaha Anda di marketplace kami agar menjangkau pasar lebih luas. Dapatkan pula fasilitas Layanan Terbaik dari kami untuk membantu Melejitkan & Memaksimalkan Usaha Anda di Pojok UMKM Kami.
Kegiatan inovasi terbitnya Pojok UMKM ini ditetapkan sebagai arah kebijakan bagi para pemangku kepentingan dalam melaksanakan kegiatan inovasi daerah ini. dengan berkembangnya teknologi dalam lingkup pelayanan masyarakat Dinas Sosial Kota Bekasi mengambil peran dalam partisipasi untuk meningkatkan layanan sosial yang mendekatkan kepada masyarakat untuk diakses. Sekarang ini, Dinas Sosial Kota Bekasi perlu melakukan redesain terhadap layanan sosial untuk menerapkan digitalisasi data. Maka dari itu Dinas Sosial Kota Bekasi melakukan terobosan dalam hal pelayanan secara online berbasis web dan android, diantaranya: tanda tangan digital (QR Code), permohonan dan pencetakan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) maupun rekomendasi Surat Keterangan Terdaftar Provinsi Jawa Barat secara langsung oleh pemohon. Dinas Sosial Kota Bekasi tidak menutup diri untuk berekspansi melalui replikasi aplikasi terhadap daerah manapun yang membutuhkan layanan sosial secara online.
Helpdesk: Untuk Layanan Informasi Inovasi Daerah dapat menghubungi BAPPEDA KAB.TANGERANG
Jl. H. Somawinata, Kadu Agung, Tigaraksa Kec., Tangerang, Banten 15720
Waktu Pelayanan: Senin - Jum'at (8:30 - 16:00 WIB)
Telp: +62215994156