Panitia Khusus I, II, III dan IV DPRD Kabupaten Tangerang bersama dengan Organisasi Pemerintah Daerah terkait, BUMD dan para Stakeholder menggelar rapat pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 24 – 25 Agustus 2022, di Hotel Royal Palm Cengkareng, Jakarta. Berdasarkan penetapan hasil Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, terdapat 4 (empat) Raperda yang di akan dibahas yaitu Penyelenggaraan Perijinan Berusaha, Pengelolaan Sampah, Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Bangunan Gedung.
Pada rapat pembahasan awal masing-masing Raperda, DPRD Kabupaten Tangerang membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari 4 Pansus, yaitu Pansus 1 yang membahas Raperda Penyelenggaraan Perijinan Berusaha. Pada rapat tersebut dihadiri oleh Dinas terkait yaitu DPMPTSP, DTRB, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, DLHK, DISPERINDAG, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan, DISPORABUDPAR, DPKP, DBMSDA, Kanwil Kemenkumham Banten dan Bagian Hukum Setda.
Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perijinan Berusaha
Pansus 2 membahas Raperda Pengelolaan Sampah yang dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, DLHK, DPMPTSP, BAPPEDA, BPKAD, DPPP, DTRB, Kanwil Kemenkumham Banten, Camat Rajeg, Camat Mauk, Camat Sukadiri, Bagian Hukum Setda, Bagian Tata Pemerintahan, PD. Pasar Niaga Kerta Raharja, PT. Mitra Kerta Raharja, PT. Sucofindo dan Penasihat Hukum Pemda Kab. Tangerang.
Pembahasan Raperda Pengelolaan Sampah
Pansus 3 membahas Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal yang dihadiri oleh DPMPTSP, DPKP, Dinas Perikanan, DISPERINDAG, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, DISPORABUDPAR, BAPPEDA, BAPENDA, Kanwil Kemenkumham Banten, Bagian Perekonomian Setda dan Bagian Hukum Setda.
Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal
Pansus 4 membahas Raperda Bangunan Gedung yang dihadiri oleh DTRB, DPPP, DPMPTSP, DLHK, DBMSDA, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, Kanwil Kemenkumham Banten dan Bagian Hukum Setda. Selain itu bersamaa dengan rapat pembahasan awal Raperda, dalam pertemuan ini juga dilaksanakan pembahasan Rencana Kerja (RENJA) Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang oleh Pansus RENJA yang dihadiri oleh PLT. Sekretaris DPRD, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian pada Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang.
Pembahasan Raperda Bangunan Gedung