Guru dan Tenaga Pendidik
Kemdikbud Rumuskan Aturan Baru Tunjangan Guru
- Posted By
Disdik
|
- 07-Sep-17
|
- 29178 views
Menyusul adanya rencana pemerintah menaikkan alokasi anggaran untuk tunjagan profesi guru (TPG) pada 2018 mendatang, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) segera merumuskan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (permendikbud) tentang TPG.
Pemerintah berencana menaikkan alokasi anggran TPG 2018 dari Rp. 75,2 Trilyun menjadi Rp. 79,6 triliun. Anggaran yang dialokasikan Rp. 58,3 Triliun untuk guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD). Kenaikan alokasi anggaran PNSD akan menyasar 3,9 juta guru.
Selengkapnya ...baca disini.