Standar pelayanan telah dimaklumatkan
- Posted By
DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN
|
- 01-Jul-21
|
- 981 views
Pelayanan Sesuai Standar Pelayanan yang telah di tetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang belaku.