Posted by | WEB TERPADU
|
25-Feb-21
| 248 views
Tangerang,-- Guna meningkatkan mutu layanan kesehatan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemkab Tangerang menyediakan klinik kesehatan.
Klinik kesehatan tersebut bertempat di Lantai 4, Gedung Setda Kabupaten Tangerang, dan khusus melayani pemeriksaan kesehatan pegawai Pemkab Tangerang.
Terdapat berbagai fasilitas seperti ruang pelayanan, ruang pengobatan gigi, cek suhu badan, ruang obat-obatan dan lainnya, dan ada dua tenaga medis yang siap melayani pegawai yang berobat, 1 dokter gigi dan 1 perawat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Dra.Tini Wartini, M.Si mengatakan bahwa klinik kesehatan Pemkab Tangerang ini di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat menentukan jumlah dan jenis fasilitas pelayanan kesehatan serta pemberian izin beroperasi di daerahnya dengan mempertimbangkan luas wilayah, kebutuhan kesehatan, jumlah dan persebaran penduduk, pola penyakit, pemanfaatannya, fungsi sosial, dan kemampuan dalam memanfaatkan.
(DISKOMINFO KABUPATEN TANGERANG)
Nomor : PR /097- DISKOMINFO / II / 2021
Bagikan artikel ini