Berita
Kegiatan Asistensi Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2021 melalui SIPD
- Posted By
BPKAD
|
- 21-Dec-20
|
- 7248 views
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Tim Anggaran dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 melaksanakan kegiatan asistensi Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2021 pada Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. RKA yang disusun oleh PD untuk tahun 2021 sebelum di setujui oleh Tim Anggaran terlebih dahulu di verifikasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Asistensi yaang terdiri dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah ( BAPPEDA), verifikasi dilakukan guna menselaraskan program kegiatan dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta kesesuaian dengan standar harga satuan yang terdapat dalam aplikasi SIPD.
Pada tahun 2021 sesuai dengan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah, dimana setiap daerah diharuskan menggunaan SIPD yang sebelumnya Kabupaten Tangerang menggunakan Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan (SIMRAL) yang di kembangkan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).