Posted by | BPKAD
|
01-Dec-20
| 528 views
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang menggelar Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Pengelola Keuangan OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan materi Penyusunan Laporan Keuangan dengan Panduan Penerapan SAP pada masa pandemi dan Interpretasi Laporan Keuangan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama empat hari, dimulai pada Hari Senin 23 November 2020 s.d Kamis, 26 November bertempat di Ruang Rapat BPKAD Kabupaten Tangerang.
Bapak H. Attaulah selaku Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dalam pembukaan tersebut menjelaskan bahwa
" Pada masa pandemi ini pengelolaan keuangan menghadapi tantangan dalam hal akuntabilitas dan transparansi, disatu sisi pengelolaan keuangan terkait dengan penganggaran membutuhkan kecepatan dalam refocusing anggaran disisi lain bagaimana pengelolaan keuangan dapat "'dipertanggungjelaskan'" secara transparan dalam pelaporan keuangan. KSAP mengeluarkan panduan atas penyajian Laporan Keuangan pada masa pandemi ini dengan beberapa SAP yang harus diperhatikan."
Dalam sambutanya, beliau berpesan bahwa
" Laporan keuangan Pemerintah Daerah yang dihasilkan oleh fungsi akuntansi belum termanfaatkan secara optimal . disisi lain sumberdaya (dana, manusia dan waktu) yang dikerahkan untuk penyusunan LKPD sangatlah besar. Akuntansi merupakan instrumen untuk mempertanggungjelaskan pelaksanaan amanah. Dalam hal ini, semua sumberdaya oleh eksekutif kepada pemberi amanah yaitu masyarakat. Akuntabilitas (pertanggungjelasan) bukan untuk pertanggungjawaban (co-responsibility). Dengan demikian, laporan keuangan merupakan instrumen pertanggungjelasan eksekutif atas penggunaan sumberdaya rakyat.
Proses akuntansi sendiri melalui beberapa tahap
1. Identifikasi
2. Pencatatan
3. pengukuran
4. Pengklasifikasian
5. Penginkhtisaran Transaksi dan kejadian keuangan
6. Penyajian Laporan, serta
7. penginterpretasian atas hasil laporan keuangan.
Dalam salah satu prinsip akuntansi, yaitu going concern di Pemerintahan Daerah haruslah pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tujuan. Pemerintah Daerah menggunakan sumberdaya rakyat, dimana seluruh sumber daya tersebut harus dipertaggungjelaskan melalui proses akuntansi dengan hasil laporan terbagi dua :
1. Sistem laporan pelaksanaan anggaran berupa LRA dan Laporan Perubahan SAL yang merupakan "kontrak" / janji pelaksanaan pelayanan pada masyarakat
2. Sistem pelaporan financial LO, LPE, Neraca, LAK yang merupakan laporan yang menunjukan kinerja dalam melaksanakan tugas dan fungsi OPD.
Hasil intrepretasi dari laporan tersebut dapat membantu Pemerintah Daerah dalam mengambil keputusan, sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dapat lebih bermanfaat."
Dalam kegiatan ini dihadirkan Narasumber dari Universitas Gadjah Mada yang merupakan Dosen, peneliti, penulis dan juga tenaga ahli Kementerian Dalam Negeri yaitu Irwan Taufik Ritonga, SE., M.Bus., CA., Ph.D
Bagikan artikel ini