Download berkas pengumuman disini.
PENETAPAN PENGGANTI PESERTA YANG MENGUNDURKAN DIRI PADA SELEKSI PENERIMAAN CPNS
PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG
TAHUN ANGGARAN 2018
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 Nomor: K26-30/V.208-8/90 Tanggal 16 Desember 2019 perihal Permohonan Rekomendasi TMT Penetapan NIP bagi Pelamar CPNS P1/TL Tahun 2018, bersama ini disampaikan hal- hal sebagai berikut:
bahwa berdasarkan surat BKN RI tersebut diatas, maka CPNS pengganti yang mengundurkan diri secara otomatis akan digantikan oleh Peserta P1/TL atau P2/TL dibawahnya dan segera melakukan Pemberkasan paling lambat tanggal 30 Desember 2019, adapun Nama-nama pengganti sebagai berikut :
Nama | Mulyati |
Tanggal Lahir | 05 Juni 1987 |
Kode Pendidikan | 5110852 |
Nomor Peserta | 62041230002884 |
Nilai | 3.100 |
Jabatan/Kode | 2019604/Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama |
Lokasi Formasi | 62040094 - SMP Negeri 4 Tigaraksa |
Jenis Formasi | Umum |
Keterangan | P1/TL (Peserta tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi) |
Nama | Rizka Radihasputri |
Tanggal Lahir | 31 Mei 1990 |
Kode Pendidikan | 7199845 |
Nomor Peserta | 62041230000986 |
Nilai | 3.110 |
Jabatan/Kode | 3004031/Dokter Gigi Ahli Pertama |
Lokasi Formasi | 62040163 - Puskesmas Curug |
Jenis Formasi | Umum |
Keterangan | P2/TL (Peserta tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi) |
Dokumen Pemberkasan
Dokumen pemberkasan berisi dokumen penting disatukan dengan binder clip hitam (tidak disteples atau dilubangi) sesuai ketentuan sebagai berikut:
Download berkas pengumuman disini.
Download berkas file disini.
Download berkas pengumuman disini.
Dokumen pemberkasan dibagi sebanyak 2 (dua) rangkap dimasukkan dalam stopmap biasa dengan ketentuan warna merah dengan menuliskan pada bagian depan stopmap menggunakan spidol hitam tebal dengan huruf kapital, antara lain:
Nama Pelamar
Nama jabatan yang dilamar
Jenis formasi
Lokasi penempatan
Nomor telepon
Surat lamaran ditulis tangan pada kertas folio bergaris dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar di atas meterai Rp 6.000,- yang ditujukan kepada Bupati Tangerang melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang (Contoh pada Lampiran 1);
Daftar Riwayat Hidup diketik sesuai format terlampir dan ditulis tangan pada bagian tertentu, ditempeli pas foto ukuran 4x6 di bagian depan serta pada bagian akhir ditandatangani di atas meterai Rp 6.000 (Lampiran 2);
Fotokopi Ijazah/STTB SD s.d Pendidikan Terakhir yang sah dan transkrip nilainya yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (Mengacu pada Surat Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002) sebanyak rangkap 2 (dua) sesuai formasi jabatan yang dilamar;
Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, masing-masing rangkap 2 (dua);
Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm latar belakang warna merah sebanyak 8 (delapan) lembar dimasukkan dalam plastik kecil terdapat nama jelas bersangkutan pada plastik dan di balik pas foto tersebut (mohon perhatikan tintanya agar tidak merusak foto);
Dokumen Asli dan Fotokopi berlegalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku sebanyak 2 lembar;
Dokumen Asli dan Fotokopi berlegalisir Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku sebanyak 2 lembar;
Dokumen Asli dan Fotokopi berlegalisir Kartu Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja Setempat yang masih berlaku sebanyak 2 lembar;
Dokumen Asli dan Fotokopi berlegalisir Surat Keterangan Bebas Napza dan Lampiran Hasil Tes dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku sebanyak 2 lembar;
Fotokopi STR berlegalisir bagi Tenaga Kesehatan atau Fotokopi Sertifikat Pendidik berlegalisir bagi Guru sesuai formasi sebanyak 2 lembar;
Surat Pernyataan bersedia mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan tidak mengajukan pindah, baik pindah antar unit dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang maupun pindah instansi/luar daerah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT CPNS sesuai format terlampir (Lampiran 3).
Urutan berkas adalah Surat Lamaran, Daftar Riwayat Hidup, dan berkas lainnya yang urutannya mengacu pada Daftar Riwayat Hidup.